Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BPJS Kesehatan akan Jadi Syarat Urus SIM

by Irawan Djoko Nugroho
3 Juni 2024 | 16:46
in Ekonomi
21-penyakit-dan-layanan-tidak-ditanggung-bpjs-kesehatan-2025

Ilustrasi: BPJS Kesehatan

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama BPJS Kesehatan akan melakukan uji coba pemberlakuan kepesertaan JKN aktif sebagai syarat untuk mengurus surat izin mengemudi (SIM). Kebijakan ini diuji coba mulai 1 Juli-30 September 2024 di tujuh wilayah Polda.

Menurut Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun (3/4/2024), nantinya untuk dapat mengakses layanan pengurusan SIM, masyarakat harus lebih dulu mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan atau JKN. Apabila status kepesertaannya belum aktif, masyarakat tidak bisa untuk mengakses layanan pengurusan SIM. Khusus untuk peserta yang menunggak iuran, akan ada program untuk mencicil tunggakan peserta atau Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab). Peserta disebut dapat memanfaatkan program itu untuk kembali mengaktivasi kepesertaan JKN.

Untuk masyarakat yang belum pernah terdaftar akan diberikan maksimal waktu 14 hari untuk mengurus JKN. Selama proses pengurusan JKN, masyarakat tetap akan diberikan semacam surat keterangan agar tetap bisa mengakses layanan pengurusan SIM.

Sementara itu, Kasi Binyan SIM Subdit SIM Korlantas Polri AKBP Faisal Andri Pratomo mengatakan, polisi tetap akan melayani pengurusan SIM selama tahap uji coba. Artinya, masyarakat yang belum menjadi peserta JKN aktif akan tetap dilayani untuk mengurus SIM. Namun, polisi tetap akan melakukan sosialisasi kepada pemohon SIM untuk mengurus kepesertaan JKN.*

READ  Fenomena Paylater Bukti Kelas Menengah Turun
Tags: BPJS KesehatanKepolisian Negara Republik IndonesiaSIM
Previous Post

Dukung Prabowo Kirim Pasukan Penjaga Perdamaian ke Gaza, SBY: “You Are on The Right Track”

Next Post

Hari ke-23, 162 Ribu Lebih Jemaah Tiba di Tanah Suci

Next Post
Selain di Tanah Suci, Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Juga Dilaksanakan di Tanah Air

Hari ke-23, 162 Ribu Lebih Jemaah Tiba di Tanah Suci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Selain itu, banyak penemuan baru yang di dapat dari pembuktian kesamaan antara data tertulis dan artefactual yang ada. Penemuan baru tersebut adalah sebagai berikut. Pertama. Relief Rāmāyana Prambanan dilukiskan berdasar kakawin Rāmāyana secara lebih dekat. Kedua. Bentuk bangunan yang disebut maṇḍapa dan bentuk bangunan yang disebut dengan umah berbeda, sekalipun keduanya mengacu pada desain rumah dua lantai. Ketiga. Istilah gṛha, humah, atau weśma dalam Sutasoma, Arjunawiwāha, Arjunawijaya, dan Rāmāyana sesungguhnya mengacu pada gambar relief D-16-City-Folk-gather-round-Rama-and-Sita-Thumb.

Menelusuri Visualisasi Humah Sphaṭika dan Weśma Kanaka Era Majapahit

12 November 2024 | 15:40
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
perbedaan-d3-dan-d4

Ujian Nasional Versi Baru, Cek Mata Pelajaran TKA untuk SD, SMP, dan SMA

10 April 2025 | 21:00
Menurut Bima, wacana pemekaran wilayah di beberapa daerah di Jawa Barat memiliki dasar yang kuat. Akan tetapi, masih harus dilakukan kajian dan meminta petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto mengenai moratorium.

Wacana Jabar Dipecah Jadi 5 Provinsi Memiliki Dasar Kuat

25 Juni 2025 | 12:10
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved