Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

PBNU akan Terima Izin Pengelolaan Tambang Batu Bara

by Redaksi
4 Juni 2024 | 10:07
in Ekonomi
PBNU akan Terima Izin Pengelolaan Tambang Batu Bara
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menerima izin usaha pertambangan (IUP) pengelolaan batu bara. Hal ini diungkap Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadilia.

“Atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri, bahkan telah disetujui oleh Bapak Presiden Jokowi, kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi,” ungkapnya di Jakarta, Senin (3/6/2024).

Menurut Bahlil, proses pembuatan izin konsesi tersebut kini sudah memasuki tahap penyelesaian, sehingga dalam waktu dekat izin itu akan segera diteken.

“Karena itu tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU, karena prosesnya sudah hampir selesai, Itu janji saya,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Kamis (30/5) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Dalam pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

READ  Australia Resmi Hentikan Anti-Dumping Baja Tulangan Asal Indonesia
Tags: Bahlil LahadaliaNahdlatul UlamaPBNU
Previous Post

Kylian Mbappe Bergabung ke Real Madrid

Next Post

DAMRI Sediakan Layanan dari Stasiun KCIC Halim-Bandara Soetta dan Stasiun KCIC Tegalluar-Stasiun Bandung

Next Post
DAMRI menghadirkan layanan yang menghubungkan rute Stasiun KCIC Halim menuju Bandara Soekarno-Hatta dan Stasiun KCIC Tegalluar menuju Stasiun Bandung.

DAMRI Sediakan Layanan dari Stasiun KCIC Halim-Bandara Soetta dan Stasiun KCIC Tegalluar-Stasiun Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

menaker-pmsm-pengembangan-sdm-human-capital-2026

SDM dan AI Jadi Penentu Produktivitas Perusahaan

29 Oktober 2026 | 20:00
phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00

POPULER

Daftar Korban Dugaan Penyadapan Tiga Jenderal Polisi: Prabowo, Media hingga Pengusaha

Daftar Korban Dugaan Penyadapan Tiga Jenderal Polisi: Prabowo, Media hingga Pengusaha

4 November 2026 | 11:19
Raffi Ahmad Diputus Kontrak Jadi BA seusai Polemik Boikot Warganet

Raffi Ahmad Diputus Kontrak Jadi BA seusai Polemik Boikot Warganet

3 November 2026 | 17:09
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
Apa Itu LIMS dan Kaitannya dengan Teknologi Penyadapan?

Apa Itu LIMS dan Kaitannya dengan Teknologi Penyadapan?

4 November 2026 | 11:31
Tiga Jenderal Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyadapan Presiden

Tiga Jenderal Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyadapan Presiden

4 November 2026 | 10:58
Sementara itu, untuk beban jatuh tempo pada 2027 diperkirakan mulai menurun menjadi Rp 672,29 triliun. Sekalipun demikian, beberapa bulan masih akan mencatatkan nilai yang cukup besar. Seperti misalnya: April - Rp 127,01 triliun, Mei - Rp 120,43 triliun, Desember - Rp 112,39 triliun, dan Januari - Rp 104,44 triliun

Utang Jatuh Tempo Pemerintah Naik 24,3% Secara YoY Jadi 749,23 Triliun

14 Juli 2026 | 10:47
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved