Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KNO 02 Delay Lebih Lima Jam, Kemenag Minta Garuda Profesional

by Miroji
25 Juni 2024 | 10:58
in Humaniora
KNO 02 Delay Lebih Lima Jam, Kemenag Minta Garuda Profesional

sumber foto: humas kemenag

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Keterlambatan pemberangkatan jemaah haji oleh Garuda Indonesia kembali terjadi pada masa awal fase pemulangan jemaah haji gelombang I. Jemaah kelompok terbang 2 Embarkasi Kualanamu (KNO-02), mengalami penundaan (delay) penerbangan hingga lebih lima jam.

Hal ini membuat kecewa jemaah haji Indonesia karena sudah diberangkatkan dari hotel sejak pagi. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab meminta agar Garuda Indonesia lebih bertanggung jawab dan profesional.

“Delay lama seperti ini sangat mengecewakan jemaah haji Indonesia. Apalagi mereka juga lelah setelah menempuh perjalanan dari Makkah ke Madinah. Sesampainya di bandara malah ada delay dalam durasi waktu lama. Saya harap Garuda Indonesia lebih profesional, bertanggung jawab, dan kejadian ini tidak terulang,” tegas Saiful Mujab di Madinah, Senin (24/6/2024).

KNO-02 sedianya terjadwal akan terbang dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pukul 11.20 WAS (waktu Arab Saudi). Jemaah sudah diberangkatkan dari hotel di Madinah pada pukul 05.20 WAS. Jemaah diberikan makanan pagi saat keberangkatan dari hotel.

Pada pukul 05.48 WAS, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mendapat informasi tertulis adanya perubahan jadwal terbang KNO-02 menjadi 13.45 WAS. Tidak hanya sampai di situ, selang beberapa waktu, PPIH kembali mendapat informasi tertulis perubahan jadwal KNO-02 menjadi 15.45 WAS. Pesawat pada akhirnya terbang pukul 16.33 WAS.

“Kalau dihitung, keterlambatan keberangkatan terjadi dari 11.20 sampai 16.33 WAS. Ada delay lima jam 13 menit. Garuda Indonesia tidak memberikan kompensasi apa pun kepada jemaah haji,” jelas Saiful Mujab.

Ditambahkan Saiful, Garuda Indonesia beralasan, keterlambatan pertama terjadi karena adanya larangan terbang disebabkan suhu panas pada runway Bandara Madinah. Sementara alasan keterlambatan kedua karena adanya pengecekan bodi pesawat yang penyok saat mendarat di Madinah.

READ  KPK Panggil Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

“Informasi adanya perubahan jadwal, terlambat disampaikan. Perubahan jadwal disampaikan dalam dua kali pemberitahuan, terkesan Garuda mengulur waktu keterlambatan untuk menghindari kompensasi. Dan tidak ada permintaan maaf resmi dari Garuda atas keterlambatan panjang ini,” tandas Saiful Mujab.

Tags: Haji 1445 HKemenag
Previous Post

Peretas PDN Minta Tebusan 8 Juta Dolar

Next Post

Sri Mulyani Ungkap Anggaran Rp 71 Triliun untuk Program Makan Siang Gratis

Next Post
Sri Mulyani Ungkap Anggaran Rp 71 Triliun untuk Program Makan Siang Gratis

Sri Mulyani Ungkap Anggaran Rp 71 Triliun untuk Program Makan Siang Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved