Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Mengenal Bubur Asyura, Kuliner Istimewa Setiap 10 Muharam

by Teguh Imam Suyudi
17 Juli 2024 | 17:00
in Gaya Hidup
Bubur Asyura

Bubur Asyura (Gambar: Kemendikbud)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Bagi umat Islam di Indonesia, khususnya di Bulan Muharam, Bubur Asyura menjadi salah satu kuliner tradisional yang menjadi sajian istimewa.

Nama “Asyura” berasal dari kata “Asyura” dalam bahasa Arab yang berarti “kesepuluh”. Bubur ini biasanya dibuat pada hari ke-10 bulan Muharam. Hari tersebut dikenal sebagai Hari Asyura, salah satu hari penting dalam kalender Islam.

Dikutip dari situs warisanbudaya.kemdikbud.go.id, Bubur Asyura memiliki dua jenis yakni bubur lemak dan bubur manis. Bubur manis menggunakan gula serta hanya ditambahkan pulut hitam Sedangkan bubur lemak isinya ditambahkan dari beberapa hasil laut, misalnya seperti udang dan cumi-cumi.

Setiap daerah di Indonesia memiliki versi Bubur Asyura yang berbeda, sesuai dengan ketersediaan bahan dan budaya setempat.

Bubur Asyura sudah merupakan masakan tradisi di Kepulauan Riau, Kabupaten Lingga yang biasanya dilaksanakan secara gotong royong baik di Masjid, Surau maupun di rumah kediaman. Tradisi ini masih berlangsung hingga sekarang.

Di Aceh, pembuatan Bubur Asyura biasanya dilakukan bergotong-royong karena dibuat dalam jumlah yang besar.

READ  AHY Ajak Bangsa Bersatu Bantu Korban Bencana di Sumatra
Tags: 10 MuharamAcehBubur AsyuraKepulauan RiauLebaran Anak Yatim
Previous Post

Mitsubishi Fuso Luncurkan eCanter, Truk Listrik Canggih di GIIAS 2024

Next Post

Tahun 2025, Wajib Miliki Asuransi Kendaraan

Next Post
Ke depan, dengan adanya asuransi wajib, maka dimungkinkan ada perbedaan antara pricing untuk asuransi kendaraan listrik dan yang nonlistrik

Tahun 2025, Wajib Miliki Asuransi Kendaraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

akibat-pamer-riya-ulama-dermawan-masuk-neraka

Masuk Neraka Akibat Pamer dan Riya

10 Juni 2025 | 17:00
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
desak-made-emas-asia-2026-tiket-asian-games

Desak Made Sabet Emas Kejuaraan Asia 2026, Indonesia Borong Tiket Asian Games—Dominasi Panjat Tebing Makin Nyata!

11 April 2026 | 06:00
KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved