Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

PDB Per Kapita Taiwan Capai US$ 34.430, Lampaui Jepang, Korea Selatan, dan Cina

by Irawan Djoko Nugroho
4 September 2024 | 14:45
in Keuangan
Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Taiwan sebesar US$ 34.430. PDB Taiwan ini melampaui Jepang yang memiliki PDB per kapita sebesar US$ 33.140, atau Korea Selatan dengan US$ 34.160. PDB Taiwan juga jauh melampaui Cina yang hanya memiliki PDB per kapita sebesar US$ 13.400.

Ilustrasi: Taiwan

Bagikan sekarang:

Taipei, CoreNews.id — Menurut data IMF tahun 2024, Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Taiwan sebesar US$ 34.430. PDB Taiwan ini melampaui Jepang yang memiliki PDB per kapita sebesar US$ 33.140, atau Korea Selatan dengan US$ 34.160. PDB Taiwan juga jauh melampaui Cina yang hanya memiliki PDB per kapita sebesar US$ 13.400.

Menurut Menteri Dewan Pengembangan Nasional, Paul Liu, PDB per kapita Taiwan diproyeksikan akan melebihi US$ 40.000 pada tahun 2027, dan PDB nominalnya dapat mendekati satu triliun dolar AS pada tahun 2028. Menurut Liu kembali, setelah melampaui Jepang dan Korea Selatan, impiannya adalah agar Taiwan dapat melampaui Israel, mengingat Israel memiliki ukuran yang serupa dengan Taiwan. Menurut data Dana Moneter Internasional (IMF), PDB per kapita Israel pada tahun 2023 mencapai sekitar US$ 55.000.

Secara umum, pertumbuhan ekonomi Taiwan didorong oleh beberapa faktor, termasuk perbedaan impor dan ekspor, investasi swasta, investasi pemerintah, serta konsumsi swasta. Pada tahun 2024, investasi swasta di Taiwan diperkirakan akan melebihi NT$ 5 triliun untuk kedua kalinya dalam sejarah. Dan dengan adanya proyek-proyek investasi besar yang sedang berlangsung, angka pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan tetap sehat hingga tahun 2025.*

READ  THR Untuk ASN/Polri Telah Disalurkan Rp 13,4 Triliun
Tags: IMFPDBTaiwan
Previous Post

Cagub-Cawagub Aceh Wajib Ikut Tes Baca Alquran

Next Post

Mabes Polri Bantah Dugaan ‘Mark Up’ Pengadaan Gas Air Mata

Next Post
Mabes Polri Bantah Dugaan ‘Mark Up’ Pengadaan Gas Air Mata

Mabes Polri Bantah Dugaan 'Mark Up' Pengadaan Gas Air Mata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
tolak-krematorium-kalideres

Warga Kalideres Geruduk Proyek Krematorium! Tolak Pembangunan di Lahan Fasum

21 Februari 2026 | 20:00
sejarah yahudi

Sejarah Singkat Yahudi: Asal Usul dan Penyimpangannya

19 Juni 2025 | 09:38
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved