Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Indeks Masyarakat Digital Indonesia 2024, Bagaimana Hasilnya?

by Teguh Imam Suyudi
11 September 2024 | 09:00
in Tekno
Peluncuran Indeks Masyarakat Digital Indonesia 2024

Peluncuran Indeks Masyarakat Digital Indonesia 2024 (Foto: Dok. Kemkominfo)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merilis hasil pengukuran Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2024. IMDI tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. IMDI  tahun ini berada di angka 43,34, naik 0,16 dari angka 2023 lalu yakni 43,18. Hasil pengukuran ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik dan stakeholder terkait kondisi masyarakat digital di Indonesia.

“IMDI ini kami persembahkan dalam angka untuk Bapak-Ibu yang terutama di pemerintah provinsi dan kabupaten-kota bisa menjadi referensi untuk mengembangkan masyarakat digital di wilayahnya,” ujar Kepala BPSDM Kominfo Bapak Hary Budiarto saat peluncuran IMDI di Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Berdasarkan survei di seluruh kabupaten-kota indeks tahun 2024 adalah 43,34. Indeks ini naik 0,16 dari tahun 2023. Dari kenaikan tersebut berarti ada kemajuan dari program-program yang telah dirancang. Mulai dari infrastruktur, bagaimana masyarakat bisa menggunakan dan memanfaatkan teknologi digital, hingga memberdayakan dan membuka potensi- potensi kerja bagi masyarakat.

Dari 38 provinsi, belum ada provinsi dengan indeks masyarakat digital sangat tinggi, hanya ada lima provinsi dengan indeks tinggi, 32 provinsi dengan indeks cukup, dan satu provinsi dengan indeks rendah.

Lima provinsi dengan IMDI tertinggi:

  • Jakarta (50,5)
  • Bali (49,05)
  • Bangka Belitung (47,62)
  • Jawa Tengah (47,42)
  • DI Yogyakarta (47,10)

Lima provinsi dengan IMDI terendah:

  • Maluku Utara (38,32)
  • Papua 40,46
  • Papua Barat 41,04
  • Kalimantan Tengah 41,09
  • Sumatera Selatan 41

Dalam IMDI, Kementerian Kominfo juga menghitung indeks empat pilar yang menopang indeks masyarakat digital, yakni:

Infrastruktur dan Ekosistem (52,7): Pilar ini menekankan akses setara ke infrastruktur digital. Indeks pilar infrastruktur dan ekosistem tahun ini 52,7, turun 4,38 dari tahun lalu.

READ  Ingin Laporkan Konten Judol, Silahkan ke Kanal aduankonten.id

Kepala BPSDM Kominfo Bapak Hary Budiarto menjelaskan, “Pilar infrastruktur nilainya 52,7. Jika nilai tersebut mencapai angka 90, berarti Indonesia sudah tidak ada blankspot. Maka nilainya di sini masih 52,70, berarti artinya masih ada sekitar 40% wilayah kita itu belum terkoneksi,” jelasnya.

Keterampilan Digital (58,25): Pilar ini mengukur kemampuan masyarakat dalam mengakses, mengelola, memahami, mengintegrasikan, mengevaluasi, berkomunikasi, dan menciptakan informasi secara aman dan tepat melalui teknologi digital. Indeks pilar keterampilan digital tahun ini 58,25, naik 1,66 dari tahun lalu.

“Pilar ini menunjukkan bahwa sudah ada peningkatan kemampuan masyarakat kita untuk menggunakan aplikasi atau menggunakan device yang arahnya kepada teknologi digital. Jadi ini bisa berdampak positif maupun berdampak negatif,” kata Harry.

Pemberdayaan (25,66): Pilar ini berfokus pada kemampuan konsumen/ pengguna & penjual/ penyedia dalam memanfaatkan perkembangan teknologi digital secara produktif (menghasilkan pendapatan). Indeks pilar pemberdayaan tahun ini 25,66, turun 0,54 dari tahun lalu.

Pekerjaan (38,09): Pilar ini berfokus pada keahlian digital terkait pekerjaan. Terdapat dua elemen utama yaitu permintaan dan penawaran, yang dapat mengidentifikasi kesenjangan keterampilan digital yang terjadi di tingkat Kabupaten dan Kota di Indonesia. Indeks pekerjaan tahun ini 38,09, naik 5,95 dari tahun lalu.

“Kemudian untuk pemberdayaan bernilai paling kecil yakni 25,66 dan pilar pekerjaan 38,09. Artinya apa? Artinya program-program yang dilakukan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten, kota itu belum memberdayakan sehingga masyarakat ini belum bisa bagaimana menggunakan perangkat ini untuk menaikkan ekonominya. Artinya kualitas hidupnya ini belum bisa dinaikkan,” pungkasnya.

Tags: Indeks Masyarakat Digital IndonesiaKemkominfoLiterasi Digital
Previous Post

Global Sources Indonesia Akan Kembali Digelar, Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Next Post

Gus Ipul Dilantik Jadi Menteri Sosial

Next Post
Gus Ipul Dilantik Jadi Menteri Sosial

Gus Ipul Dilantik Jadi Menteri Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Pajak pertambahan nilai (PPN) sepenuhnya atau 100% tetap dibebankan kepada negara untuk pembelian rumah hingga Rp 2 miliar

Perpanjangan Program PPN DPT, Jadi Momen Habiskan Stok Unit

28 November 2023 | 11:36
PT Mitra Adiperkasa Tbk

MAPI Meraih Hasil Solid untuk Tahun 2023

29 Maret 2024 | 09:00
indonesia-dibantai-jepang-0-6-kualifikasi-piala-dunia-2026

Indonesia Dibantai Jepang 0-6 di Laga Terakhir Kualifikasi Piala Dunia 2026

11 Juni 2025 | 08:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved