Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Guru Besar UIN Jakarta Tanggapi Rencana Cuti Hakim di Indonesia

by Abdullah Suntani
1 Oktober 2024 | 08:24
in Nasional
Prof Tholabi cuti hakim

Foto: Dok. Pribadi

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Rencana cuti massal hakim di Indonesia pada 7-11 Oktober 2024 mendatang direspons oleh kalangan akademisi. Rencana tersebut perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak, khususnya DPR, Pemerintah, dan Mahkamah Agung (MA). Namun, rencana tersebut diingatkan agar tidak menganggu pelayanan bagi masyarakat dalam mencari keadilan.

Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, mengatakan rencana cuti massal para hakim perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak. Menurut dia, substansi pesan yang disampaikan harus ditangkap dengan baik oleh DPR dan Pemerintah. “Substansi pesan yang hendak disampaikan harus ditangkap dan diformulasikan dalam bentuk kebijakan. Ini momentum bagi pemerintahan baru dan DPR baru mendatang untuk menindaklanjuti,” kata Tholabi di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Substansi aspirasi yang disampaikan oleh para hakim, Tholabi menilai dapat menjadi bahan material para pembentuk undang-undang maupun penyelenggara pemerintahan. Menurut dia, aspirasi para hakim merepresentasikan aspek sosiologis dalam pembentukan kebijakan khususnya di bidang kekuasaan kehakiman. “Aspirasi ini merupakan potret dari realitas sosiologis teman-teman hakim. Aspirasi ini menjadi bahan penting dalam pembentukan kebijakan maupun peraturan perundang-undangan,” sebut Tholabi.

Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta ini menguraikan sejumlah tuntutan yang disampaikan tak terlepas dari kebijakan hukum yang dituangkan dalam bentuk UU, PP, maupun tindakan pemerintah. Menurut dia, tuntutan tersebut sebagai bagian dari penguatan kekuasaan kehakiman. “Ragam aspirasi yang disampaikan dapat disimpulkan sebagai bagian penguatan kekuasaan kehakiman yang merdeka dan menjadi amanat konstitusi,” tegas pengurus pusat Asosiasi Pengajar HTN-HAN ini.

Kendati demikian, Tholabi mengingatkan rencana cuti massal para hakim perlu dipikirkan mengenai dampak atas pelayanan bagi masyarakat dalam mencari keadilan. Dia mewanti-wanti agar rencana cuti massal hakim tak menganggu proses persidangan di pengadilan di Indonesia. “Namun perlu menjadi perhatian, jangan sampai aksi cuti massal mengabaikan pelayanan terhadap pencari keadilan,” ingat Tholabi.

READ  Suasana Umat Katolik Lepas Kepergian Paus Fransiskus Usai Misa Agung di Indonesia

Sebagaimana maklum, sejumlah aspirasi yang disuarakan seperti perubahan PP No 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah MA, Pembahasan RUU Jabatan Hakim, RUU Contemp of Court, dan Peraturan Perlindungan Jaminan Keamanan bagi Hakim.

Tags: Ahmad Tholabi KharlieCuti hakim IndonesiaMahkamah AgungUIN Jakarta
Previous Post

Inilah Daftar 16 Tim yang Lolos ke Putaran Final Piala Asia U-20 2025

Next Post

Sebanyak 580 Anggota DPR dan 152 Anggota DPD Hasil Pileg 2024 Dilantik Hari Ini

Next Post
Gedung DPR

Sebanyak 580 Anggota DPR dan 152 Anggota DPD Hasil Pileg 2024 Dilantik Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran di Alam Sutera

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran Baru di Alam Sutera, Perkuat Kanal Distribusi Agency

13 September 2025 | 09:00
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
KPU batasi jumlah pengantar pendaftaran Capres cawapres

Perludem Kritik KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Langgar Keterbukaan Publik

16 September 2025 | 14:13
KPK Dalami Aset Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

MAKI Ultimatum KPK Tuntaskan Kasus Kuota Haji, Ancam Ajukan Praperadilan

16 September 2025 | 15:20
bank mandiri

Dapat Rp55 T dari Dana Rp200 T Menkeu, Ini Rencana Bank Mandiri

17 September 2025 | 09:16
178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved