Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Guru Besar UIN Jakarta Tanggapi Rencana Cuti Hakim di Indonesia

by Redaksi
1 Oktober 2024 | 08:24
in Nasional
Prof Tholabi cuti hakim

Foto: Dok. Pribadi

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Rencana cuti massal hakim di Indonesia pada 7-11 Oktober 2024 mendatang direspons oleh kalangan akademisi. Rencana tersebut perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak, khususnya DPR, Pemerintah, dan Mahkamah Agung (MA). Namun, rencana tersebut diingatkan agar tidak menganggu pelayanan bagi masyarakat dalam mencari keadilan.

Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, mengatakan rencana cuti massal para hakim perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak. Menurut dia, substansi pesan yang disampaikan harus ditangkap dengan baik oleh DPR dan Pemerintah. “Substansi pesan yang hendak disampaikan harus ditangkap dan diformulasikan dalam bentuk kebijakan. Ini momentum bagi pemerintahan baru dan DPR baru mendatang untuk menindaklanjuti,” kata Tholabi di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Substansi aspirasi yang disampaikan oleh para hakim, Tholabi menilai dapat menjadi bahan material para pembentuk undang-undang maupun penyelenggara pemerintahan. Menurut dia, aspirasi para hakim merepresentasikan aspek sosiologis dalam pembentukan kebijakan khususnya di bidang kekuasaan kehakiman. “Aspirasi ini merupakan potret dari realitas sosiologis teman-teman hakim. Aspirasi ini menjadi bahan penting dalam pembentukan kebijakan maupun peraturan perundang-undangan,” sebut Tholabi.

Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta ini menguraikan sejumlah tuntutan yang disampaikan tak terlepas dari kebijakan hukum yang dituangkan dalam bentuk UU, PP, maupun tindakan pemerintah. Menurut dia, tuntutan tersebut sebagai bagian dari penguatan kekuasaan kehakiman. “Ragam aspirasi yang disampaikan dapat disimpulkan sebagai bagian penguatan kekuasaan kehakiman yang merdeka dan menjadi amanat konstitusi,” tegas pengurus pusat Asosiasi Pengajar HTN-HAN ini.

Kendati demikian, Tholabi mengingatkan rencana cuti massal para hakim perlu dipikirkan mengenai dampak atas pelayanan bagi masyarakat dalam mencari keadilan. Dia mewanti-wanti agar rencana cuti massal hakim tak menganggu proses persidangan di pengadilan di Indonesia. “Namun perlu menjadi perhatian, jangan sampai aksi cuti massal mengabaikan pelayanan terhadap pencari keadilan,” ingat Tholabi.

READ  Guru Besar UIN Jakarta: Kurban Sebagai Jalan Menuju Kemuliaan Bangsa

Sebagaimana maklum, sejumlah aspirasi yang disuarakan seperti perubahan PP No 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah MA, Pembahasan RUU Jabatan Hakim, RUU Contemp of Court, dan Peraturan Perlindungan Jaminan Keamanan bagi Hakim.

Tags: Ahmad Tholabi KharlieCuti hakim IndonesiaMahkamah AgungUIN Jakarta
Previous Post

Inilah Daftar 16 Tim yang Lolos ke Putaran Final Piala Asia U-20 2025

Next Post

Sebanyak 580 Anggota DPR dan 152 Anggota DPD Hasil Pileg 2024 Dilantik Hari Ini

Next Post
Gedung DPR

Sebanyak 580 Anggota DPR dan 152 Anggota DPD Hasil Pileg 2024 Dilantik Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

doa-mendidik-anak-terbaik

Doa Rasulullah Agar Mendapat Pertolongan Allah

10 Oktober 2025 | 21:00
Smartphone

Amankan Transaksi: 5 Tips Gunakan E-Wallet Saat Berbelanja

28 Maret 2025 | 21:00
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

31 Juli 2026 | 14:15
Namun demikian, Artanto tak memberikan penjelasan terkait lokasi Ashari ditangkap. Sehari sebelumnya, tim Jatanras Polda Jateng dicatat telah dikerahkan untuk turut memburu Ashari.

Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo Pati Ditangkap Polisi

7 Mei 2026 | 11:15
mancini rizky ridho

Mancini Puji Kualitas Rizky Ridho: Bek Kelas Dunia

11 April 2025 | 15:27
TNI Kuat Rakyat Bermartabat

Tukin TNI dan Kemhan Naik Setelah Delapan Tahun

30 Juli 2026 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved