Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

PT PLN Baru Penuhi Elektrifikasi Nasional Sebesar 99,82 Persen

by Irawan Djoko Nugroho
8 Oktober 2024 | 10:43
in Ekonomi
selain fokus pada desa-desa yang mudah dijangkau, PLN juga memprioritaskan daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T), terutama di wilayah seperti Papua, Nias, dan Natuna di Kepulauan Riau. PLN bahkan telah berhasil melistriki beberapa desa di Papua yang sebelumnya belum pernah dialiri listrik

Ilustrasi: PLN

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Hingga Agustus 2024, rasio elektrifikasi nasional mencapai 99,82 persen, dengan rasio desa berlistrik yang meningkat menjadi 99,79 persen. Dengan adanya akses listrik termasuk di desa terpencil, memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat. Tidak hanya untuk penerangan, tetapi juga pada perekonomian lokal. Masyarakat di semua desa yang dulunya gelap gulita kini bisa lebih produktif dan anak-anak dapat belajar pada malam hari. Hal itu diikuti aktivitas ekonomi yang berkembang.

Hal ini disampaikan Executive Vice President (EVP) Pengembangan Listrik Desa PT PLN, Lambas Richard Pasaribu dalam Forum Merdeka Barat 9 bertema ‘Satu Dekade Membangun Indonesia hingga Pelosok’ di Jakarta, (7/10/2024). Menurut Lambas, selain fokus pada desa-desa yang mudah dijangkau, PLN juga memprioritaskan daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T), terutama di wilayah seperti Papua, Nias, dan Natuna di Kepulauan Riau. PLN bahkan telah berhasil melistriki beberapa desa di Papua yang sebelumnya belum pernah dialiri listrik.

“Di Papua, misalnya, kami telah melistriki desa-desa seperti Desa Newa di Jayapura dan desa-desa di Kabupaten Jayawijaya. Kehadiran listrik di desa-desa tersebut membuat masyarakat bisa melakukan aktivitas di malam hari, seperti belajar dan bermain, yang sebelumnya tidak bisa mereka lakukan,” pungkas Lambas.*

READ  Pertamina Luncurkan Diesel X BBM dengan Sulfur < 10 ppm
Tags: elektrifikasi nasionalLambas Richard PasaribuPLN
Previous Post

Riset Temukan Celah Antara Tim OT dan IT, Bagaimana Keamanan Bisnis di Indonesia? 

Next Post

OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance

Next Post
PT RSF kini dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan/atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama perusahaan

OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Ekspor Kopi dan Kakao Menguat, TEI 2026 Hadirkan Zona KoTeKa

Ekspor Kopi dan Kakao Menguat, TEI 2026 Hadirkan Zona KoTeKa

13 Oktober 2026 | 10:23
Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, 11 Orang Ditangkap

Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, 11 Orang Ditangkap

12 Oktober 2026 | 14:56
Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
Menurut Firman, pembatalan tersebut menimbulkan persoalan bagi penyelenggara perjalanan umrah yang telah menjadwalkan keberangkatan jamaah menggunakan maskapai tersebut. Pasalnya, hingga informasi yang diterimanya, belum ada kepastian mengenai langkah penanganan bagi jamaah terdampak, termasuk kemungkinan pengembalian dana (refund) atau penjadwalan ulang (reschedule).

Penerbangan dari Arab Saudi ke Indonesia dan Sebaliknya Dibatalkan

12 Oktober 2026 | 16:11
Menurut Dudy, pengemudi ojol yang abai bisa kehilangan akses order. Selain itu, pengemudi yang tidak memenuhi kewajiban perawatan kendaraan dapat dikenai sanksi berupa pembatasan akses operasional melalui aplikasi. Artinya, pengemudi yang tidak melakukan perawatan sesuai ketentuan berpotensi tidak bisa menerima pesanan hingga kewajibannya dipenuhi.

Jaga Keselamatan Operasional, Perawatan Kendaraan Ojol Diwajibkan

12 Oktober 2026 | 16:36
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved