Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

CR-V Hybrid Kembali Ditarik Honda

by Irawan Djoko Nugroho
23 Oktober 2024 | 09:01
in Gaya Hidup
Hingga saat ini, Honda dicatat telah menerima 145 klaim garansi, namun demikian tidak ada laporan cedera yang terkait dengan masalah tersebut. Honda juga belum menginformasikan apakah penarikan tersebut terjadi di beberpa negara lain, termasuk Indonesia

Ilustrasi: CR-V Hybrid

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Honda menarik kembali 720.000 kendaraan di Amerika Serikat dan sekitar 61.000 di Kanada. Berbagai kendaraan yang ditarik mencakup Accord, CR-V Hybrid, dan Honda Civic dari tahun 2023 hingga 2025. Penarikan ini dikarenakan adanya kekhawatiran bahwa pompa bahan bakar bertekanan tinggi dapat retak dan bocor.

Menurut produsen Honda kepada Badan Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional AS (22/10/2024), kebocoran bahan bakar di dekat sumber api dapat meningkatkan risiko kebakaran. Menurut Honda pula, karena inti pompa bahan bakar bertekanan tinggi yang rusak, retakan dapat terbentuk di dalam pompa bahan bakar, yang dapat membesar selama mengemudi, dan menyebabkan kemungkinan kebocoran bahan bakar atau bau bahan bakar saat diam atau mengemudi.

Hingga saat ini, Honda dicatat telah menerima 145 klaim garansi, namun demikian tidak ada laporan cedera yang terkait dengan masalah tersebut. Honda juga belum menginformasikan apakah penarikan tersebut terjadi di beberpa negara lain, termasuk Indonesia.*

READ  Elektrifikasi Honda Ditargetkan Selesai 100 Persen Tahun 2040
Tags: AccordCR-V HybridHondaHonda Civic
Previous Post

Masuk Kabinet Merah Putih, Luhut Punya 2 Jabatan Penting

Next Post

Kurs Pajak untuk Periode 23-29 Oktober 2024

Next Post
Kurs pajak merupakan nilai tukar mata uang asing yang digunakan untuk menghitung perpajakan di Indonesia.

Kurs Pajak untuk Periode 23-29 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved