Jakarta, CoreNews.id – Calon presiden Amerika Serikat berhasil memenangkan pilpres AS 2024 versi hitung cepat The New York Times.
Capres dari Partai Republik itu keluar sebagai pemenang usai meraup suara popular sekaligus suara elektoral terbanyak yang dtetapkan pada Rabu (6/11/2024).
Dari hasil hitung cepat itu, Trump meraup 70.700.924 suara popular sementara lawannya dari Partai Demokrat, Kamala Harris, hanya meraup 65.846.569 suara.
Selain itu, Trump meraih 277 suara dari total 538 suara elektoral. Sementara Harris meraih 224 suara elektoral.
Dalam sistem pilpres AS, capres yang memenangkan 270 atau lebih suara elektoral keluar sebagai pemenang. Dengan sistem ini, seorang calon presiden bisa menang pilpres meski kalah suara popular (popular vote).
Meski demikian, proses pemilihan masih akan dilanjutkan ke tahap dewan elektoral yang akan berlangsung pada 17 Desember. Senat baru akan meresmikan hasil pemilu AS pada 25 Desember mendatang.