Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Wapres Gibran Usul UU Perlindungan Guru

by Miroji
11 November 2024 | 11:45
in Gaya Hidup
Wapres Gibran Usul UU Perlindungan Guru
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyoroti kriminalisasi guru saat rakor bersama Kadisdik se-Indonesia. Gibran meminta Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak jangan dijadikan alat untuk kriminalisasi guru.

Gibran awalnya bicara terkait sekolah yang harus jadi tempat aman untuk murid sekaligus guru. Dia meminta jangan ada lagi kasus kekerasan, bullying, hingga kriminalisasi guru.

“Sekolah harus jadi tempat yang aman dan nyaman bagi guru dan para murid, jangan ada lagi kasus kekerasan, bullying, jangan ada lagi kasus kriminalisasi guru, ini salah satu contoh contoh yang ada sekarang,” kata Gibran saat beri pengarahan di Hotel Sheraton, Jaksel, Senin (11/11/2024).

Gibran kemudian bicara terkait UU Perlindungan Anak. Dia menyebut UU tersebut justru kini digunakan untuk mengkriminalisasi guru.

“Sudah ada UU perlindungan anak, tapi jangan UU ini dijadikan senjata untuk menyerang para guru,” ucap dia.

Atas dasar itu lah, Gibran pun mengusulkan perlu adanya UU Perlindungan Guru. Sehingga, kata dia, guru bisa nyaman dalam mendidik tanpa harus takut dikriminalisasi.

“Ke depan perlu kita dorong juga UU Perlindungan Guru, jadi guru bisa nyaman, guru punya ruang mendidik dengan cara disiplin tapi harus ada UU dan perlindungannya,” ujar dia.

READ  Tips Gaya Hidup Sehat dan Diet yang Wajib Kita Ketahui
Tags: GibranPrabowo
Previous Post

Mayat Wanita Ditemukan di Cikupa Tangerang

Next Post

Australia Akan Terbitkan UU Larang Remaja Main Medsos

Next Post
Apabila sudah diundangkan, aturan ini akan lebih ditekankan bagi pemilik platform media sosial, seperti Meta, induk perusahaan Insatgram, Facebook, dan WhatsApp-, TikTok, X (dulu Twitter), dan kemungkinan juga YouTube. Undang-undang ini juga rencananya akan diajukan ke Parlemen dalam dua minggu mendatang dan diperkirakan akan mulai berlaku setahun setelah disahkan

Australia Akan Terbitkan UU Larang Remaja Main Medsos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

prof-bahrullah-akbar-resmi-pimpin-iarmi-2025-2030

Prof. Bahrullah Akbar Resmi Pimpin IARMI 2025-2030

29 September 2026 | 14:00
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Konektivitas Transportasi Publik Diminta Jangkau Jalan Mikro

Konektivitas Transportasi Publik Diminta Jangkau Jalan Mikro

30 September 2026 | 11:51
Pemprov DKI Akan Perluas Layanan Transportasi Gratis

Pemprov DKI Akan Perluas Layanan Transportasi Gratis

30 September 2026 | 12:12
Menurut Agustianto selepas melakukan pengukuhan Pengurus Propinsi Kaltara, para pengurus baru diharap dapat mengetahui persoalan yang menjadi perhatian MASPERA. Di mana diantaranya adalah ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, tumpang tindih perizinan, konflik antara masyarakat dan pelaku usaha, serta sengketa yang melibatkan masyarakat adat. Praktik mafia tanah, lemahnya penegakan hukum, dan kerusakan lingkungan turut menjadi tantangan dalam pengelolaan agraria.

Masyarakat Peduli Agraria Kukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Kalimantan Utara

28 September 2026 | 17:35
BAPPISUS Targetkan Hasil Penyelidikan Lapas Cibinong Akhir Pekan Ini

BAPPISUS Targetkan Hasil Penyelidikan Lapas Cibinong Akhir Pekan Ini

30 September 2026 | 13:58
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved