Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sejumlah Turis Keracunan di Laos, Korban Jiwa Terus Bertambah

by Rendy
21 November 2024 | 15:19
in Internasional
Sejumlah Turis Keracunan di Laos, Korban Jiwa Terus Bertambah

Ilustrasi Miras - Ist

Bagikan sekarang:

CoreNews.id – Kasus keracunan massal menggegerkan Laos setelah sejumlah turis yang berkunjung ke sana meninggal dunia.

Bianca Jones, seorang remaja asal Australia berusia 19 tahun, menjadi korban keempat yang meninggal dunia dalam dugaan kasus keracunan massal di Laos. Keluarganya mengonfirmasi kabar duka tersebut pada Kamis (21/11/2024), hanya beberapa jam setelah Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengumumkan kematian seorang pria Amerika di kota wisata Vang Vieng.

Sebelumnya, dua wanita asal Denmark berusia 19 dan 20 tahun juga dilaporkan meninggal pekan lalu di lokasi yang sama. Selain itu, Holly Bowles, teman Jones, dan seorang wanita asal Inggris dilaporkan masih berada dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Hingga kini, pihak kepolisian Laos masih menyelidiki penyebab pasti kematian para korban. Namun, laporan dari media dan kesaksian wisatawan lainnya menunjukkan kemungkinan adanya konsumsi minuman yang terkontaminasi metanol, zat beracun yang sering ditemukan dalam minuman keras ilegal.

Pemerintah Australia dan Inggris telah mengeluarkan peringatan kepada warganya yang bepergian ke Laos untuk berhati-hati terhadap risiko keracunan metanol. Konsumsi alkohol ilegal di Laos diketahui menjadi salah satu faktor risiko yang mengancam keselamatan wisatawan.

Kasus ini menjadi sorotan internasional karena menyoroti bahaya yang masih mengintai wisatawan di kawasan Asia Tenggara, khususnya terkait konsumsi minuman keras yang tidak terjamin keamanannya.

READ  Washington dan Teheran Percepat Tandatangani Kesepakatan
Tags: LaosMiras OplosanTuris Meninggal Dunia
Previous Post

Tok! DPR Tetapkan Pimpinan KPK 2024-2029

Next Post

Sejarah Asah Usul Nama Kawasan Cipete Jaksel

Next Post
Sejarah Asah Usul Nama Kawasan Cipete Jaksel

Sejarah Asah Usul Nama Kawasan Cipete Jaksel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved