Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Harga Aktuaris Tinggi, 40 Perusahaan Asuransi Belum Bisa Penuhi Ketentuan UU

by Irawan Djoko Nugroho
7 Agustus 2023 | 10:17
in Ekonomi
Harga Aktuaris Tinggi, 40 Perusahaan Asuransi Belum Bisa Penuhi Ketentuan UU

Beberapa perusahaan asuransi di Indonesia. Sumber foto: mediaasuransinews.co.id

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan 40 perusahaan asuransi di Indonesia belum memiliki aktuaris hingga pertengahan Juli 2023. Padahal menurut Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perasuransian, setiap perusahaan asuransi dan reasuransi wajib memiliki aktuaria.

Karena itu OJK sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mendorong PAI (Persatuan Aktuaris Indonesia) untuk berperan aktif dalam mendorong ketersediaan aktuaria yang berkualitas, (3/8/2023). Mirza juga mengharap peran PAI untuk dapat memastikan bahwa certified actuary yang diajukan untuk mengisi appointed actuary pada perusahaan asuransi dan reasuransi, telah memahami tugasnya dan fungsi appointed actuary sebagaimana diatur dalam ketentuan.

Menanggapi OJK (7/8/2023), Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menyatakan jika, masalah dari industri perasuransian bukan hanya ketersediaan SDM, tetapi upah seorang tenaga aktuaris terpaut tinggi. Tingginya harga tenaga aktuaria, menjadi beban para pemain asuransi dengan kondisi keuangan menengah ke bawah.*

READ  Mulai 30 Oktober, Tarif Tol Cipali Naik
Tags: OJK
Previous Post

Agung Podomoro Bangun La Promenade Shophouse Jadi Area Bisnis Baru di Karawang

Next Post

Garuda dan Lion Air Buka Penerbangan Umrah Baru di Daerah

Next Post
Garuda dan Lion Air Buka Penerbangan Umrah Baru di Daerah

Garuda dan Lion Air Buka Penerbangan Umrah Baru di Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Hingga Mei 2025, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) BTN dicatat sebesar Rp 397,8 triliun atau naik 10,26 persen (yoy). Dari jumlah tersebut, giro dan tabungan masing-masing naik sebesar 8,37 persen dan 7,62 persen (yoy). Sementara itu, kredit dan pembiayaan yang disalurkan BTN tercatat sebesar Rp 366,5 triliun, tumbuh 5,20 persen (yoy)

Laba BTN Tumbuh 3,31 Persen Menjadi Rp 1,19 Triliun pada Mei 2025

27 Juni 2025 | 21:14
Kopi Kenangan hingga kini memiliki 1.000 gerai, baik di Indonesia maupun luar negeri. Adapun saat ini jaringan gerai Kopi Kenangan di luar negeri sudah menembus lebih dari 100 gerai. Kopi Kenangan dicatat melakukan ekspansi ke luar negeri yaitu, Malaysia pada 2022, Singapura pada 2023, dan Filipina pada 2024

Kopi Kenangan Kembali Akan Buka 100 Gerai Baru di Semester-II 2025

28 Juni 2025 | 13:27
negara miskin dunia

10 Negara Termiskin di Dunia per Januari 2025

31 Januari 2025 | 21:47
Wisata Tapak Tuan yang Melegenda di Aceh Selatan

Wisata Tapak Tuan yang Melegenda di Aceh Selatan

6 September 2024 | 09:29
Kemendagri bersama dengan kementerian/lembaga terkait juga akan menyusun skema penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal yang efektif. Dengan demikian, tujuan dari pemisahan waktu pelaksanaan, sesuai amanat putusan MK, bisa tercapai.

Pemilu Nasional-Lokal Dipisah Mulai 2029, Dikaji Kemendagri

28 Juni 2025 | 13:03
Cerita Hawa Melahirkan Anak Keturunan Nabi Adam AS

Cerita Hawa Melahirkan Anak Keturunan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved