Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tahun 2024, BIG Temukan Pulau Baru di Indonesia

by Miroji
12 Desember 2024 | 16:40
in Nasional
Tahun 2024, BIG Temukan Pulau Baru di Indonesia
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Badan Informasi Geospasial (BIG) mengumumkan penemuan 63 pulau baru Indonesia selama tahun 2024. Pulau baru tersebut tersebar di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Kalimantan Barat.

Kepala BIG Muh Aris Marfai mengatakan, sebelumnya pulau-pulau tersebut berada di kawasan terluar sehingga tidak terdeteksi karena geografis yang terisolasi. Penambahan jumlah pulau ini terungkap melalui hasil pengkajian lapangan terbaru yang dilakukan peneliti BIG.

“Selain itu juga bersama kementerian teknis terkait dan pemerintah daerah. Yakni dengan memanfaatkan teknologi, seperti Lidar dan citra satelit,” kata Aris di Jakarta, Kamis (12/12/2024). 

Aris menyebut, secara keseluruhan jumlah pulau yang telah bernama dan memiliki koordinat resmi di Indonesia mencapai 17.380 di tahun 2024. Jumlah pulau tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. 

“Berdasarkan data BIG pada 2023 tercatat 17.374 pulau. Kemudian pada 2022 tercatat 17.024 pulau,” ucap Aris. 

Adanya penemuan pulau baru Indonesia tersebut sudah memenuhi empat syarat utama untuk dikategorikan. Hal ini sesuai dengan amanah undang-undang dan peraturan pemerintah terkait dengan penyelenggaraan penataan ruang. 

“Syarat tersebut antara lain memiliki daratan dengan luas maksimal 2.000 kilometer persegi. Lalu pulau dibentuk secara alami bukan hasil reklamasi, dikelilingi oleh air dan selalu berada di atas permukaan air pasang tertinggi,” ujar Aris. 

Ia menyebutkan penambahan jumlah pulau ini menjadi pencapaian besar bagi Indonesia, khususnya dalam pengelolaan data geospasial. Hal ini juga demi kepentingan masyarakat dan mencegah ancaman gangguan klaim kewilayahan dari pihak eksternal.

READ  Kata Sri Mulyani Soal Isu Mundur dari Kabinet Jokowi
Tags: BIGPulau Baru
Previous Post

Naik 6,5%, Inilah Daftar Kenaikan UMP 2025 di Seluruh Provinsi

Next Post

Menko AHY: Transmigrasi Bukan Sekadar Perpindahan Manusia

Next Post
Menko AHY: Transmigrasi Bukan Sekadar Perpindahan Manusia

Menko AHY: Transmigrasi Bukan Sekadar Perpindahan Manusia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Pajak pertambahan nilai (PPN) sepenuhnya atau 100% tetap dibebankan kepada negara untuk pembelian rumah hingga Rp 2 miliar

Perpanjangan Program PPN DPT, Jadi Momen Habiskan Stok Unit

28 November 2023 | 11:36
prabowo-groundbreaking-hilirisasi-cilacap

Presiden Prabowo Resmikan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Tahap II di Cilacap

29 April 2026 | 19:00
indonesia-dibantai-jepang-0-6-kualifikasi-piala-dunia-2026

Indonesia Dibantai Jepang 0-6 di Laga Terakhir Kualifikasi Piala Dunia 2026

11 Juni 2025 | 08:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved