Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Daftar Koperasi Jasa Keuangan Resmi Diserahkan Kemenkop ke OJK

by Irawan Djoko Nugroho
14 Januari 2025 | 14:01
in Ekonomi
Atas penyerahan tersebut, Ketua OJK Mahendra Siregar menyatakan akan menindaklanjuti mulai dari perizinan, pengawasan, hingga pengembangannya sesuai UU P2SK.

Ilustrasi: Logo Kemenkop

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Daftar koperasi yang bergerak di sektor jasa keuangan diserahkan Kementerian Koperasi (Kemenkop) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Daftar koperasi yang diserahkan ini, merupakan hasil penilaian sesuai Pasal 44B UU P2SK.

Penyerahan daftar koperasi dilakukan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Kantor Kemenkop, Jakarta (14/12/2025). Atas penyerahan tersebut, Ketua OJK Mahendra Siregar menyatakan akan menindaklanjuti mulai dari perizinan, pengawasan, hingga pengembangannya sesuai UU P2SK. 

Sebelum penyerahan, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan bila Pasal 321 UU P2SK mewajibkan Kemenkop membina koperasi yang bergerak di sektor jasa keuangan. Dan Kemenkop dicatat telah melakukan sosialisasi UU P2SK kepada gerakan koperasi dan Dinas Koperasi di seluruh Indonesia. Kemenkop bahkan juga telah meminta semua koperasi simpan pinjam untuk memperbaiki tata kelola karena pengawasan akan lebih intensif dengan keterlibatan OJK.*

READ  Prabowo Teken Keppres Satgas Kopdes Merah Putih, Ferry Juliantono Jadi Ketua Pelaksana
Tags: KemenkopKetua Dewan Komisioner OJK Mahendra SiregarMenteri Koperasi Budi Arie SetiadiOJKI
Previous Post

Indonesia-Saudi Sepakati Kuota 221 Ribu Jemaah Haji

Next Post

Dalami Kasus Investasi Fiktif Taspen, KPK Panggil Dirut Insight Investments

Next Post
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi

Dalami Kasus Investasi Fiktif Taspen, KPK Panggil Dirut Insight Investments

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
wings-group-plts-atap-36mwp

WINGS Group Pasang PLTS Atap 36 MWp, Gaspol Dukung Energi Bersih

3 Oktober 2025 | 21:00
Darurat Keracunan MBG di Bandung Barat, Ratusan Siswa Terkapar

60 Siswa Keracunan MBG di Jakarta, Ini Penyebabnya

4 Oktober 2025 | 11:24
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved