CoreNews.id, Jakarta – Kementerian Kesehatan menargetkan 32 rumah sakit tipe C di Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK) selesai dibangun pada 2026. Jumlah tersebut lebih besar dari yang diminta Presiden Prabowo Subianto yakni 10 Rumah Sakit.
“Kami akan bangun 32 rumah sakit di DTPK dan saat ini prosesnya baru 10 rumah sakit. Insya Allah akan kita groundbreaking sampai dengan akhir Maret secara bertahap,” kata Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Kesehatan Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Lebih lanjut, Azhar mengatakan, rumah sakit tersebut diprioritaskan di bagian timur Indonesia. Untuk wilayah barat seperti Nias dan Bengkulu.
Azhar menyebutkan, pembangunan satu rumah sakit tipe C menelan biaya mencapai Rp170 miliar. Rincian anggaran, sebanyak Rp150 Miliar untuk bangunan dan Rp20 Miliar untuk alat-alat kesehatan.
“Mereka mengutamakan alat kesehatan (alkes) dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi dalam program ini. Untuk biayanya bersumber dari pemerintah pusat dan ada juga yang dari Dana Alokasi Khusus (DAK),” ucap Azhar.
Selain alkes, kata Azhar, kebutuhan yang perlu dipenuhi adalah sumber daya manusianya, dengan tujuh jenis tenaga kesehatan dasar. Antara lain ahli anestesi, penyakit dalam, spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn), dan lain-lain.
“SDM-nya ini sudah kita connect-kan dengan program-program yang ada di Dirjen SDM Kesehatan. Jadi nanti dipenuhi secara bertahap dengan PPDS (Program Pendayagunaan Dokter Spesialis) dan program-program fellowship ataupun pendidikan yang sedang berjalan saat ini,” kata Azhar.