Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pengaduan Berindikasi Pelanggaran Terkait Perilaku Petugas Penagihan Capai Rekor Tertinggi

by Irawan Djoko Nugroho
17 Januari 2025 | 11:14
in Ekonomi
Menurut Ogi, untuk tahap 2 di tahun 2028, OJK memantau sudah terdapat 66 perusahaan yang telah memenuhi target ekuitas minimum untuk KPPE (Kelompok Perusahaan Perasuransian berdasarkan Ekuitas) 1, dan 44 perusahaan telah memenuhi target ekuitas minimum untuk KPPE 2.

Ilustrasi: OJK

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Sebanyak 1.672 pengaduan berindikasi pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan, dicatat OJK berdasarkan data layanan konsumen. Secara lebih rinci, 1.106 pengaduan berindikasi pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan di fintech peer to peer (P2P) lending. Selain itu, 179 pengaduan berindikasi pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan di industri perusahaan pembiayaan, serta perbankan sebanyak 387 pengaduan.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam lembar jawaban RDK OJK, (16/1/2025). Menurut Friderica kembali, selama melakukan pengawasan market conduct, OJK juga menemukan 229 iklan yang melanggar dari total 14.481 iklan yang dilakukan pemantauan sampai kuartal III-2024. Adapun porsinya sebesar 1,58% dari total iklan yang dilakukan pemantauan.

Pada pelanggaran tersebut, yang paling banyak ditemukan adalah terkait pernyataan berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, serta pencantuman logo OJK. Selain itu, ditemukan juga pelanggaran informasi yang dapat membatalkan manfaat yang dijanjikan pada iklan, seperti tidak mencantumkan periode promo.*

READ  Saat ini, LRT Jabodebek Masih Beroperasi Sampai Jam 8 Malam
Tags: Friderica Widyasari DewiOJKRDK OJK
Previous Post

IIMS 2025 Akan Digelar Pada 13—23 Februari 2025 di JIExpo Kemayoran

Next Post

Indonesia Menang Di Sengketa Dagang WTO

Next Post
Pemerintah Indonesia selanjutnya akan memonitor secara ketat perubahan regulasi UE agar sesuai dengan putusan dan rekomendasi DSB WTO, khususnya terkait unsur diskriminasi yang dimenangkan Indonesia

Indonesia Menang Di Sengketa Dagang WTO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Menurut Perry kembali, DIGDAYA x Hackathon 2026 diikuti oleh 1.300 peserta yang berasal dari mahasiswa dari berbagai universitas, pesantren, komunitas digital dan inovasi, dan pelaku usaha jasa keuangan.

OJK dan BI Buka Registrasi Kompetisi Hackathon 2026 Bagi Professional dan Mahasiswa, Batas Akhir 27 Maret 2026

24 Februari 2026 | 11:20
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
BAZNAS

Heboh Isu Zakat untuk MBG, Baznas RI Bongkar Fakta Sebenarnya!

25 Februari 2026 | 10:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved