Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Trump Ampuni 1.500 Terdakwa Kerusuhan Capitol 2021

by Miroji
22 Januari 2025 | 11:25
in Internasional
Trump Ampuni 1.500 Terdakwa Kerusuhan Capitol 2021

sumber foto: X - Trump War Room

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Hari pertama sebagai Presiden Amerika Serikat, Donald Trump memberikan pengampunan atau pengurangan hukuman kepada lebih dari 1.500 terdakwa. Pengampunan tersebut diberikan kepada terdakwa yang terlibat dalam kerusuhan Capitol 6 Januari 2021.

Melansir dari CNN, tindakan ini mencakup mereka yang dihukum atas konspirasi makar dan penyerangan terhadap polisi. Termasuk pemimpin kelompok ekstremis kanan yang berupaya mempertahankan Trump tetap berkuasa setelah kekalahannya dalam pemilu 2020.

Pengampunan ini memungkinkan pembebasan puluhan orang dari penjara, termasuk terdakwa kekerasan yang menyerang aparat keamanan. Trump menyebut para perusuh sebagai “patriot” dan “sandera,” mengklaim bahwa mereka diperlakukan tidak adil oleh Departemen Kehakiman.

Selain itu, ia memerintahkan Jaksa Agung untuk menghentikan sekitar 450 kasus yang masih berjalan’. Trump menyebut langkah ini sebagai upaya mengakhiri “ketidakadilan nasional” dan memulai “rekonsiliasi nasional.”

Langkah ini disambut dengan sorak-sorai oleh pendukung Trump yang berkumpul di luar penjara Washington. Para pengacara terdakwa juga menyampaikan rasa terima kasih mereka kepada Trump.

Namun, pengampunan ini menuai kecaman keras dari Partai Demokrat. Mantan Ketua DPR Nancy Pelosi menyebut tindakan tersebut sebagai penghinaan terhadap sistem keadilan.

Sementara Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer menuduh Trump menciptakan era keemasan bagi pelanggar hukum. Mantan petugas polisi Michael Fanone, yang diserang dalam kerusuhan, mengaku terkejut dan trauma atas pengampunan ini.

Ia menyebut tindakan ini memperburuk rasa takutnya terhadap keselamatan pribadi dan keluarganya. Lebih dari 1.500 terdakwa, 250 di antaranya dinyatakan bersalah setelah persidangan, sementara lebih dari 1.000 terdakwa mengaku bersalah.

Sebanyak 1.000 terdakwa telah dijatuhi hukuman, dengan 700 menerima hukuman penjara. Kerusuhan 6 Januari telah didokumentasikan secara luas melalui video dan kesaksian yang menunjukkan kekerasan brutal terhadap aparat keamanan.

READ  PBB Akui Bantuan ke Gaza Terhambat Meski Gencatan Senjata Berlaku

Polisi diseret ke dalam kerumunan, dipukuli, dan diserang dengan senjata improvisasi seperti tiang bendera, tongkat hoki, dan semprotan beruang. Awalnya, Trump menyatakan akan meninjau kasus para terdakwa secara individual.

Namun akhirnya ia memberikan pengampunan penuh dan tanpa syarat kepada semua terdakwa. Langkah ini dianggap sebagai upaya mengubah narasi sejarah terkait salah satu peristiwa paling gelap dalam sejarah AS.

Tags: ASTrump
Previous Post

Legislator: Relokasi Warga Palestina Bukan Urusan Trump

Next Post

Banjir Grobogan, KAI Lakukan Skenario Pola Operasi Memutar

Next Post
Banjir Grobogan, KAI Lakukan Skenario Pola Operasi Memutar

Banjir Grobogan, KAI Lakukan Skenario Pola Operasi Memutar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

11 Januari 2026 | 15:08
Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

22 April 2024 | 16:06
Ilustrasi Nasi Putih

Nasi Putih Sisa Masih Aman Dikonsumsi, Asal Tahu Cara Menyimpannya

19 April 2025 | 09:00
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Jokowi Buka Inacraft 2023, Pameran Kerajinan Terbesar di Asia Tenggara

Jokowi Buka Inacraft 2023, Pameran Kerajinan Terbesar di Asia Tenggara

4 Oktober 2023 | 11:00
Barcelona Juara Piala Super Spayol 2025

Barcelona Juara Piala Super Spayol 2025

13 Januari 2025 | 08:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved