Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Mantan dan Kepala BPN Kabupaten Tangerang Terancam Diperiksa

by Miroji
23 Januari 2025 | 11:31
in Nasional
Mantan dan Kepala BPN Kabupaten Tangerang Terancam Diperiksa

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

CoreNews.id Jakarta – Mantan dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang terancam dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kementerian ATR/BPN. Hal tersebut terkait penerbitan 266 Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut di Kabupaten Tangerang.

“Kalau mengenai mekanisme sanksi (terhadap Kepala Kantor BPN) ada peraturan atau perundang-undangannya sendiri. Ya, nanti kita kembalikan aturan mainnya saja ke undang-undang,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, Rabu (22/1/2025).

Mengenai sampai di mana derajat kesalahan Kepala Kantor BPN, pihaknya masih memeriksa pihak-pihak terkait dalam penerbitan sertifikat HGB dan SHM yang terindikasi menyalahi prosedur baik dalam dan luar garis pantai.

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait itu, lanjutnya, akan dilakukan oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Dengan kata lain, APIP itu adalah Inspektorat Jenderal.

“Dan pada hari ini pihak-pihak yang terkait, baik itu juru ukur, juru tetap, maupun yang tanda tangan pada masa itu, sudah dipanggil. Mereka dalam proses pemeriksaan oleh APIP,” kata Nusron.

Hal ini, lanjut dia, karena menyangkut pelanggaran dan kode etik serta disiplin di dalam internal Kementerian ATR/BPN. Sehingga, prosesnya melalui APIP.

“Yang melakukan proses pengukuran namanya KJSB (Kantor Jasa Survei Berlisensi, red) berarti itu pihak swasta yang mengukur. Boleh? Boleh tapi hasilnya harus disahkan oleh Kepala Seksi Pengukuran di kepala kantor setempat,” ujar Nusron.

“Jadi yang ngukur itu. Nah, terus Kepala Seksi Pengukurannya itu yang saya tindak, bahkan hari ini sudah diperiksa,” ucapnya.

Nusron menyebut saat ini pihaknya sedang meninjau pembatalan penerbitan 266 SHGB/SHM yang berada di luar garis Pantai Utara Kabupaten Tangerang. Namun, tidak untuk SHGB/SHM yang ada di dalam garis pantai atau berupa tanah/pasir pantai.

READ  DPR Minta Perluas Sub Pangkalan LPG 3 Kg

“Kan tadi saya sudah sampaikan kalau sertifikatnya itu berada diluar garis pantai pasti akan kita tinjau ulang dan kita proses pembatalan. Tapi kalau dia berada di dalam garis pantai sebelah sini, kan berarti itu bukan pantai, jadi kita acuannya garis pantai,” kata dia.

Tags: BPNNusron WahidPagar Laut
Previous Post

Imigrasi Tangkap Warga Tiongkok Terkait Sogok Petugas Imigrasi

Next Post

Pemerintah akan Gelar Retret Kepala Daerah Terpilih Pilkada

Next Post
Pemerintah akan Gelar Retret Kepala Daerah Terpilih Pilkada

Pemerintah akan Gelar Retret Kepala Daerah Terpilih Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Ilustrasi Iran-Israel

Alasan Sebenarnya Israel Menyerang Iran

17 Juni 2025 | 09:00
sengketa 4 pulau

Sengketa 4 Pulau Aceh vs Sumut, Ini Duduk Perkaranya

14 Juni 2025 | 16:03
Bobby Nasution

Kata Bobby Nasution Usai Prabowo Putuskan 4 Pulau Milik Aceh

18 Juni 2025 | 08:30
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Wisata Tapak Tuan yang Melegenda di Aceh Selatan

Wisata Tapak Tuan yang Melegenda di Aceh Selatan

6 September 2024 | 09:29
Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Kasus Wilmar, Rp2 Triliun Dipamerkan Bak Gunungan Uang

Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Kasus Wilmar, Rp2 Triliun Dipamerkan Bak Gunungan Uang

18 Juni 2025 | 16:37
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved