Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Mantan dan Kepala BPN Kabupaten Tangerang Terancam Diperiksa

by Miroji
23 Januari 2025 | 11:31
in Nasional
Mantan dan Kepala BPN Kabupaten Tangerang Terancam Diperiksa

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

CoreNews.id Jakarta – Mantan dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang terancam dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kementerian ATR/BPN. Hal tersebut terkait penerbitan 266 Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut di Kabupaten Tangerang.

“Kalau mengenai mekanisme sanksi (terhadap Kepala Kantor BPN) ada peraturan atau perundang-undangannya sendiri. Ya, nanti kita kembalikan aturan mainnya saja ke undang-undang,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, Rabu (22/1/2025).

Mengenai sampai di mana derajat kesalahan Kepala Kantor BPN, pihaknya masih memeriksa pihak-pihak terkait dalam penerbitan sertifikat HGB dan SHM yang terindikasi menyalahi prosedur baik dalam dan luar garis pantai.

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait itu, lanjutnya, akan dilakukan oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Dengan kata lain, APIP itu adalah Inspektorat Jenderal.

“Dan pada hari ini pihak-pihak yang terkait, baik itu juru ukur, juru tetap, maupun yang tanda tangan pada masa itu, sudah dipanggil. Mereka dalam proses pemeriksaan oleh APIP,” kata Nusron.

Hal ini, lanjut dia, karena menyangkut pelanggaran dan kode etik serta disiplin di dalam internal Kementerian ATR/BPN. Sehingga, prosesnya melalui APIP.

“Yang melakukan proses pengukuran namanya KJSB (Kantor Jasa Survei Berlisensi, red) berarti itu pihak swasta yang mengukur. Boleh? Boleh tapi hasilnya harus disahkan oleh Kepala Seksi Pengukuran di kepala kantor setempat,” ujar Nusron.

“Jadi yang ngukur itu. Nah, terus Kepala Seksi Pengukurannya itu yang saya tindak, bahkan hari ini sudah diperiksa,” ucapnya.

Nusron menyebut saat ini pihaknya sedang meninjau pembatalan penerbitan 266 SHGB/SHM yang berada di luar garis Pantai Utara Kabupaten Tangerang. Namun, tidak untuk SHGB/SHM yang ada di dalam garis pantai atau berupa tanah/pasir pantai.

READ  Heboh! Pulau Panjang Dijual Online, Ini Kata Menteri ATR/BPN

“Kan tadi saya sudah sampaikan kalau sertifikatnya itu berada diluar garis pantai pasti akan kita tinjau ulang dan kita proses pembatalan. Tapi kalau dia berada di dalam garis pantai sebelah sini, kan berarti itu bukan pantai, jadi kita acuannya garis pantai,” kata dia.

Tags: BPNNusron WahidPagar Laut
Previous Post

Imigrasi Tangkap Warga Tiongkok Terkait Sogok Petugas Imigrasi

Next Post

Pemerintah akan Gelar Retret Kepala Daerah Terpilih Pilkada

Next Post
Pemerintah akan Gelar Retret Kepala Daerah Terpilih Pilkada

Pemerintah akan Gelar Retret Kepala Daerah Terpilih Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
IndoBuildTech Expo Part 1 2026, Perkuat Kolaborasi Industri Bangunan Menuju Masa Depan yang Lebih Inovatif

IndoBuildTech Expo Part 1 2026, Perkuat Kolaborasi Industri Bangunan Menuju Masa Depan yang Lebih Inovatif

11 Juli 2026 | 11:52
AHY : IndoBuildTech Expo Sebagai Wadah Pemangku Kepentingan Berbagi Inovasi dan Solusi

AHY : IndoBuildTech Expo Sebagai Wadah Pemangku Kepentingan Berbagi Inovasi dan Solusi

11 Juli 2026 | 11:59
Prabowo: Hei Koruptor, Kaum Munafik, Antek Asing, Prabowo Tidak Pernah Gentar terhadap Kalian!

Prabowo: Hei Koruptor, Kaum Munafik, Antek Asing, Prabowo Tidak Pernah Gentar terhadap Kalian!

11 Januari 2024 | 15:13
openai-chatgpt-go-indonesia-harga-cara-daftar

OpenAI Rilis ChatGPT Go di Indonesia, Hanya Rp75 Ribu per Bulan

24 September 2025 | 17:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved