Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Respon Istana Soal Larangan Ecer LPG 3 Kg

by Miroji
3 Februari 2025 | 15:55
in Nasional
Istana Tegaskan Belum Ada Pembahasan Kementerian Penerimaan Negara
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Pemerintah menginginkan para pengecer gas LPG 3 Kg mendaftar menjadi agen resmi penjualan LPG. Hal ini disampaikan Kantor Komunikasi Presiden (PCO) menanggapi mulai langkanya LPG 3 Kg. 

“Kementerian ESDM justru mendorong para pengecer mendaftar menjadi agen resmi,” ujar Kepala PCO Hasan Nasbi, dalam pesan singkat, Senin (3/2/2025). Hasan menyebut, para pengecer yang ada ini dapat diformalkan posisinya sebagai agen resmi, dengan mendaftarkan diri. 

Jika mereka nanti sudah menjadi agen resmi, maka pendistribusian gas LPG 3 Kg akan menjadi lebih tepat sasaran. Selain itu, juga dapat diketahui siapa saja yang membeli gas melon itu. 

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mewajibkan para pengecer beralih menjadi agen resmi penjual LPG 3 Kg. Tujuannya yaitu untuk mendapat stok gas untuk bisa dijualke masyarakat kelas bawah.  

Wamen ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, penjual gas LPG 3 Kg harus mendaftarkan diri. Khususnya untukn menjadi pangkalan LPG 3 Kg Pertamina. 

Pengecer yang belum memiliki nomor induk berusaha bisa membuatnya melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Pemerintah memberikan waktu satu bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan usahanya menjadi pangkalan resmi penjual LPG 3 Kg.

READ  Prabowo Panggil Kapolri dan Pejabat Penegak Hukum Bahas Kasus Beras Oplosan
Tags: Gas LPGIstana Kepresidenan
Previous Post

Presiden Prabowo Mendadak Sidak MBG di Rawamangun

Next Post

Kecewa! Warga Kesulitan Beli Gas LPG 3 Kg

Next Post
sulit beli gas lpg 3kg

Kecewa! Warga Kesulitan Beli Gas LPG 3 Kg

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
KBRI Tokyo Perkuat Kapasitas Indonesia untuk Pengembangan Energi Nuklir

KBRI Tokyo Perkuat Kapasitas Indonesia untuk Pengembangan Energi Nuklir

8 Oktober 2026 | 15:28
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved