Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Praktik Prostitusi Anak di Kelapa Gading Jakut Terbongkar

by Miroji
4 Februari 2025 | 13:30
in Hukum
Praktik Prostitusi Anak di Kelapa Gading Jakut Terbongkar

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Aparat Kepolisian membongkar praktik prostitusi yang beroperasi di sebuahapartemen di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Polisi mengamankan tujuh orang yang memperdagangkan empat wanita belia selama sekitar 3 bulan belakangan.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber. Kemudian, mendapati praktik prostitusi yang berlokasi di sebuah apartemen di wilayah Kelapa Gading.

“Yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2025 bertempat di apartemen wilayah Kelapa Gading. Jadi ada 2 TKP yang didatangi oleh anggota Polsek Kelapa Gading,” ujar Seto di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (3/2/2025).

Ketujuh tersangka masing-masing ialah FA (17), AP (20), AF (15), HP (21), RA (15), AF (19), dan MA (15). Terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan, dengan peran yang berbeda-beda. 

“Mereka berperan mulai dari menjadi joki yang menawarkan para korban ke pelanggan hingga mengantar korban ke pelanggan. Sementara untuk korbannya ada empat, yakni AS 16 tahun, FA 16 tahun, NA 17 tahun, SAR 18 tahun,” kata Seto.

Seto menjelaskan, sindikat prostitusi ini memiliki modus menjual perempuan di bawah umur melalui aplikasi. Selain itu, para tersangka juga membuat dua grup WhatsApp yang fungsinya untuk saling berkoordinasi.

“Mereka buat grup di Whatsapp. yaitu grup bernama ‘Family Mart’ dan ‘Tiktok’ di WhatsApp sebagai ajang untuk berkoordinasi. Kordinasi juga dilakukan untuk mengantarkan anak-anak di bawah umur kepada para pelanggan,” ucap Seto.

Ketujuh tersangka kini diamankan di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara dijerat pasal terkait perlindungan anak dan perdagangan orang. Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

READ  Diskriminasi Hukum Judol Antara Artis dan Masyarakat Biasa
Tags: Prostitusi Anak
Previous Post

Keutamaan Bulan Syaban

Next Post

RUU BUMN Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang

Next Post
Beberapa langkah yang akan ditempuh pemerintah terkait UU BUMN terbaru tersebut adalah meliputi restrukturisasi, reorganisasi, konsolidasi, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Pengembangan sumber daya manusia yang berintegritas dan berwawasan global serta akselerasi inovasi dan penguasaan teknologi menjadi hal yang terpenting

RUU BUMN Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Ilustrasi Iran-Israel

Alasan Sebenarnya Israel Menyerang Iran

17 Juni 2025 | 09:00
Dalam relief Borobudur tersebut, tampak jelas sang pemanah menggunakan panahnya secara asimetri. Di mana sang pemanah memegang busurnya pada posisi dua pertiga dari ujung atas busur.

Yumi, Busur Panjang dan Asimetri Dalam Tradisi Jawa Kuna

4 Februari 2024 | 19:19
cara-cek-bayar-denda-tilang-online

Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik (ETLE) Terbaru di Jakarta dan Sekitarnya

18 Mei 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved