Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Praktik Prostitusi Anak di Kelapa Gading Jakut Terbongkar

by Miroji
4 Februari 2025 | 13:30
in Hukum
Praktik Prostitusi Anak di Kelapa Gading Jakut Terbongkar

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Aparat Kepolisian membongkar praktik prostitusi yang beroperasi di sebuahapartemen di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Polisi mengamankan tujuh orang yang memperdagangkan empat wanita belia selama sekitar 3 bulan belakangan.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber. Kemudian, mendapati praktik prostitusi yang berlokasi di sebuah apartemen di wilayah Kelapa Gading.

“Yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2025 bertempat di apartemen wilayah Kelapa Gading. Jadi ada 2 TKP yang didatangi oleh anggota Polsek Kelapa Gading,” ujar Seto di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (3/2/2025).

Ketujuh tersangka masing-masing ialah FA (17), AP (20), AF (15), HP (21), RA (15), AF (19), dan MA (15). Terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan, dengan peran yang berbeda-beda. 

“Mereka berperan mulai dari menjadi joki yang menawarkan para korban ke pelanggan hingga mengantar korban ke pelanggan. Sementara untuk korbannya ada empat, yakni AS 16 tahun, FA 16 tahun, NA 17 tahun, SAR 18 tahun,” kata Seto.

Seto menjelaskan, sindikat prostitusi ini memiliki modus menjual perempuan di bawah umur melalui aplikasi. Selain itu, para tersangka juga membuat dua grup WhatsApp yang fungsinya untuk saling berkoordinasi.

“Mereka buat grup di Whatsapp. yaitu grup bernama ‘Family Mart’ dan ‘Tiktok’ di WhatsApp sebagai ajang untuk berkoordinasi. Kordinasi juga dilakukan untuk mengantarkan anak-anak di bawah umur kepada para pelanggan,” ucap Seto.

Ketujuh tersangka kini diamankan di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara dijerat pasal terkait perlindungan anak dan perdagangan orang. Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

READ  Kapolri Kejar Dalang Pemberi Dana Demo Rusuh
Tags: Prostitusi Anak
Previous Post

Keutamaan Bulan Syaban

Next Post

RUU BUMN Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang

Next Post
Beberapa langkah yang akan ditempuh pemerintah terkait UU BUMN terbaru tersebut adalah meliputi restrukturisasi, reorganisasi, konsolidasi, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Pengembangan sumber daya manusia yang berintegritas dan berwawasan global serta akselerasi inovasi dan penguasaan teknologi menjadi hal yang terpenting

RUU BUMN Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
qatar-vs-swiss-imbang

Qatar Curi Poin Dramatis, Tahan Imbang Swiss 1-1 Lewat Gol Injury Time di Piala Dunia 2026

14 Juni 2026 | 09:00
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

15 Juni 2026 | 08:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Menurut Tulus, pendekatan tersebut menghadirkan terobosan baru dalam pengembangan teknologi fotovoltaik dengan mengadopsi mekanisme fotosintesis alami yang efisien dan aman karena bakteri yang digunakan tidak bersifat patogen. Teknologi ini juga masuk kategori sel surya generasi ketiga atau third-generation solar cells yang tergolong emerging photovoltaics, khususnya bio-solar cell, dengan keunggulan menggunakan material ramah lingkungan, diproses pada suhu rendah, dan memanfaatkan sumber daya alam yang melimpah.

BRIN Kembangkan Teknologi Sel Surya Berbasis Pigmen Fotosintesis Bakteri Ungu

15 Juni 2026 | 11:54
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved