Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Praktik Prostitusi Anak di Kelapa Gading Jakut Terbongkar

by Miroji
4 Februari 2025 | 13:30
in Hukum
Praktik Prostitusi Anak di Kelapa Gading Jakut Terbongkar

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Aparat Kepolisian membongkar praktik prostitusi yang beroperasi di sebuahapartemen di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Polisi mengamankan tujuh orang yang memperdagangkan empat wanita belia selama sekitar 3 bulan belakangan.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber. Kemudian, mendapati praktik prostitusi yang berlokasi di sebuah apartemen di wilayah Kelapa Gading.

“Yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2025 bertempat di apartemen wilayah Kelapa Gading. Jadi ada 2 TKP yang didatangi oleh anggota Polsek Kelapa Gading,” ujar Seto di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (3/2/2025).

Ketujuh tersangka masing-masing ialah FA (17), AP (20), AF (15), HP (21), RA (15), AF (19), dan MA (15). Terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan, dengan peran yang berbeda-beda. 

“Mereka berperan mulai dari menjadi joki yang menawarkan para korban ke pelanggan hingga mengantar korban ke pelanggan. Sementara untuk korbannya ada empat, yakni AS 16 tahun, FA 16 tahun, NA 17 tahun, SAR 18 tahun,” kata Seto.

Seto menjelaskan, sindikat prostitusi ini memiliki modus menjual perempuan di bawah umur melalui aplikasi. Selain itu, para tersangka juga membuat dua grup WhatsApp yang fungsinya untuk saling berkoordinasi.

“Mereka buat grup di Whatsapp. yaitu grup bernama ‘Family Mart’ dan ‘Tiktok’ di WhatsApp sebagai ajang untuk berkoordinasi. Kordinasi juga dilakukan untuk mengantarkan anak-anak di bawah umur kepada para pelanggan,” ucap Seto.

Ketujuh tersangka kini diamankan di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara dijerat pasal terkait perlindungan anak dan perdagangan orang. Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

READ  Usai Dapat Amnesti, Hasto Gugat MK Soal Vonis Perintangan Kasus Korupsi
Tags: Prostitusi Anak
Previous Post

Keutamaan Bulan Syaban

Next Post

RUU BUMN Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang

Next Post
Beberapa langkah yang akan ditempuh pemerintah terkait UU BUMN terbaru tersebut adalah meliputi restrukturisasi, reorganisasi, konsolidasi, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Pengembangan sumber daya manusia yang berintegritas dan berwawasan global serta akselerasi inovasi dan penguasaan teknologi menjadi hal yang terpenting

RUU BUMN Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00

POPULER

manufaktur-indonesia-force-drills-dormer-pramet

Dormer Pramet Hadirkan Force Drills untuk Produksi Lebih Efisien

15 Desember 2025 | 19:00
BI perlu mempertahankan suku bunga acuan pada level saat ini sebesar 5,75% bulan ini

BI Diharap Pertahankan Suku Bunga Acuan Pada Level 5,75 Persen

21 September 2023 | 14:37
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
Resmi Berlaku Tarif Tol Baru Cisumdawu Seksi 4-6

Resmi Berlaku Tarif Tol Baru Cisumdawu Seksi 4-6

14 Agustus 2023 | 16:15
Rencana Anies Bawa RI Jadi Negara Maju

Timnya Diperiksa KPK, Anies: Jalani Saja

30 Januari 2024 | 14:36
anugerah-diktisaintek-2025

Anugerah Diktisaintek 2025 Apresiasi Kontributor Pendidikan Tinggi dan Inovasi Nasional

20 Desember 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved