Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Belum Sebulan Menjabat, Dirjen Migas Dicopot

by Redaksi
12 Februari 2025 | 11:02
in Indeks
gedung esdm

Foto: esdm.go.id

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian ESDM menonaktifkan Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bum (Migas) Achmad Muchtasyar setelah Kejagung menggeledah Gedung Ditjen Migas, Senin (10/2/2025).

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan Dirjen Migas Achmad Muchtasyar dinonaktifkan pada 10 Februari, kurang dari sebulan setelah dilantik pada 16 Januari.  “Penonaktifannya kemarin sore,” ungkap Yuliot di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

Meski begitu, Yuliot tidak menjelaskan detail terkait alasan Kementerian ESDM menonaktifkan Dirjen Migas. Ia juga belum menjelaskan siapa pengganti Dirjen Migas setelah dinonaktifkan.

“Untuk Dirjen Migas, ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal itu nanti akan dilihat ya bagaimana proses hukum yang berjalan. Jadi itu untuk kita lebih independen untuk melihat itu proses hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kementerian ESDM akan menghormati segala proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengikuti proses hukum yang berlaku. Dengan adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung ya tentu ini ada subjek-subjek yang dilakukan pemeriksaan ya tentu kita akan mematuhi dan juga akan sangat kooperatif dengan proses hukum yang ada,” tegasnya.

READ  Usai Bertemu SBY, Prabowo akan Temui Megawati
Previous Post

Seleksi Nasional Paskibraka 2025 Dibuka, Ini Syaratnya

Next Post

Pemerintah Tengah Bahas Diskon Tiket Pesawat Periode Lebaran

Next Post
Menurut Erick kembali, Kementerian BUMN dan seluruh BUMN yang ada senantiasa terus mendukung visi Bapak Presiden Prabowo Subianto dan tentu program-program pemerintah melalui kementeriannya masing-masing. Termasuk diantaranya penurunan harga tiket pesawat guna memberikan kemudahan bagi masyarakat

Pemerintah Tengah Bahas Diskon Tiket Pesawat Periode Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Ra Kartini

RA Kartini: Cahaya Perempuan Nusantara yang Tak Pernah Padam

21 April 2025 | 11:23
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Mengapa Manusia Tidak Bisa Melihat Jin? Ini Kisahnya

Mengapa Manusia Tidak Bisa Melihat Jin? Ini Kisahnya

25 Juli 2024 | 16:00
Regulasi tersebut terbukti mampu memperkuat kinerja. Diantaranya, nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,52 triliun per Februari 2026. Nilai itu tumbuh sebesar 1,99% Year on Year (YoY)

OJK Telah Terbitkan 5 Regulasi Untuk Perkuat Industri Penjaminan

21 April 2026 | 11:51
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved