Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Deddy Corbuzier Dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan

by Miroji
12 Februari 2025 | 12:06
in Nasional
Deddy Corbuzier Dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan

sumber foto: freepik.com

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Deddy Corbuzier resmi dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia pada Selasa, 11 Februari 2025. Pelantikan tersebut dipimpin oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta.

Tujuan Pengangkatan Deddy Corbuzier

Dalam unggahan media sosialnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa pengangkatan Deddy Corbuzier bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara Kementerian Pertahanan dan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga kedaulatan negara. “Pelantikan ini adalah langkah untuk memperkuat sinergi dalam upaya menjaga keamanan dan kedaulatan Republik Indonesia,” tulisnya.

Riwayat Deddy Corbuzier Sebelum Menjadi Staf Khusus

Sebelum menjabat sebagai Staf Khusus Menhan, Deddy Corbuzier sebelumnya mendapatkan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI Angkatan Darat dari Prabowo Subianto, mantan Menteri Pertahanan, pada tahun 2022. Pangkat tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya dalam mendukung pertahanan negara.

Harapan atas Pelantikan Deddy Corbuzier

Pengangkatan Deddy Corbuzier diharapkan dapat mempererat hubungan antara Kementerian Pertahanan dan masyarakat serta meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Sebagai Staf Khusus Menhan, Deddy diharapkan bisa berperan aktif dalam berbagai program dan kebijakan yang mendukung kekuatan pertahanan Indonesia.

READ  Presiden Prabowo Sambut Kedatangan PM Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Merdeka
Tags: deddy corbuziermenteri pertahananStaf Khusus
Previous Post

OpenAI Resmi Menolak Tawaran Konsorsium Pimpinan Elon Musk

Next Post

Seperti Apa Nishfu Sya’ban di Tanah Arab?

Next Post
Seperti Apa Nishfu Sya’ban di Tanah Arab?

Seperti Apa Nishfu Sya'ban di Tanah Arab?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
Hutang pinjol

Utang Pinjol Tembus Rp80 T, Jawa Barat Jadi Provinsi Tertinggi

16 Juni 2025 | 16:01
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved