Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Apa Saja Hasil RUPST BRI dan Bank Mandiri 2025?

by Teguh Imam Suyudi
25 Maret 2025 | 18:00
in Bisnis
Ilustrasi Himbara dibuat oleh kecerdasan buatan

Ilustrasi Himbara dibuat oleh kecerdasan buatan

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI, Senin, 24/03/2025, menyetujui perubahan susunan pengurus, dengan pergantian Direktur Utama dari Sunarso ke Hery Gunardi. Beberapa posisi direksi dan komisaris juga mengalami perubahan, serta terdapat penyesuaian nomenklatur jabatan.

Susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi BRI:

  • Komisaris Utama: Kartika Wirjoatmodjo
  • Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Parman Nataatmadja
  • Direktur Utama: Hery Gunardi
  • Wakil Direktur Utama: Agus Noorsanto
  • Direktur lainnya: Ahmad Solichin Lutfiyanto, Hakim Putratama, Riko Tasmaya, Aquarius Rudianto, Farida Thamrin, Akhmad Purwakajaya, Alexander Dippo Paris, Nancy Adistyasari, Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari, Mucharom, Saladin Dharma Nugraha Effendi.

Perubahan ini akan berlaku setelah mendapat persetujuan dari OJK.

Hasil RUPST Bank Mandiri 2025

RUPST Bank Mandiri, Selasa, 25/03/2025, menetapkan Darmawan Junaidi tetap sebagai Direktur Utama, sementara Wakil Direktur Utama kini dijabat oleh Riduan. Rapat juga menyetujui pembagian dividen sebesar Rp43,5 triliun (78% laba bersih 2024), lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Selain itu, RUPST menyetujui buyback saham senilai Rp1,17 triliun serta beberapa agenda lainnya, termasuk perubahan anggaran dasar.

Agenda RUPST Himbara

Rangkaian RUPST Himbara berlangsung tiga hari berturut-turut:

  • 24 Maret: RUPST BRI (dividen Rp51,73 triliun)
  • 25 Maret: RUPST Bank Mandiri
  • 26 Maret: RUPST BNI dan BTN
READ  Guncang! IHSG Anjlok, BEI Hentikan Perdagangan
Tags: Bank MandiriBNIBRIBTNHimbaraRUPST Bank Mandiri 2025RUPST BRI 2025
Previous Post

Presiden Prabowo Pantau Ketat Harga Pangan

Next Post

THR Disunat, Pegawai RSUP Sardjito Sleman Protes

Next Post
RSUP Sardjito

THR Disunat, Pegawai RSUP Sardjito Sleman Protes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
istana-buka-suara-kisruh-penonaktifan-bpjs-kesehatan-2026

11 Juta Peserta BPJS Nonaktif, Istana Akhirnya Buka Suara!

10 Februari 2026 | 15:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved