Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Subsidi untuk Guru di 8 Kota

by Miroji
26 Maret 2025 | 15:43
in Nasional
Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Subsidi untuk Guru di 8 Kota

sumber foto: IG Abe_Mukti

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Sebanyak 483.816 guru di Indonesia belum memiliki rumah, sehingga pemerintah menghadirkan solusi rumah subsidi sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mereka. Pada tahap pertama, 20 ribu unit rumah subsidi telah disiapkan di Banda Aceh, Medan, Bogor, Bangkalan, Pontianak, Makassar, Kupang, dan Jayapura.

“Ini merupakan program pertama. Sebagai tahap awal, sebanyak 20 ribu rumah subsidi telah disiapkan bagi para guru di tujuh provinsi,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, Rabu (26/3/2025).

Abdul menegaskan bahwa program ini adalah bagian dari kepedulian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesejahteraan guru. Pemerintah berharap, melalui akses kepemilikan rumah yang lebih mudah, para guru bisa hidup lebih baik dan lebih fokus dalam menjalankan tugasnya.

“Presiden ingin memastikan guru mendapat perhatian, tidak hanya dalam hal kesejahteraan tetapi juga kehidupan yang layak,” tambahnya.

Rumah Nyaman dengan Harga Terjangkau

Abdul Mu’ti juga telah meninjau langsung proyek rumah subsidi ini. Menurutnya, harga rumah jauh lebih terjangkau dibandingkan harga pasaran, namun tetap nyaman untuk dihuni. Rumah subsidi yang disediakan berukuran tipe 36 dengan dua kamar tidur.

Menariknya, proses kepemilikan rumah ini akan dilakukan secara digital melalui aplikasi, dan kelayakan penerima akan diperiksa oleh Bank Tabungan Negara (BTN).

“Dengan memiliki rumah, para guru bisa bekerja dengan nyaman dan berkontribusi lebih baik bagi bangsa,” tutup Abdul.

READ  Pulang dari Luar Negeri, Ini Kata Prabowo Soal Keracunan MBG
Tags: Mendikdasmen Abdul Mu'tiRumah Subsidi
Previous Post

KPK Periksa Mantan Anggota Wantimpres DF Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Next Post

Arus Mudik Lebaran: Contraflow dan Ganjil Genap Mulai Diterapkan Besok

Next Post
arus mudik lebaran

Arus Mudik Lebaran: Contraflow dan Ganjil Genap Mulai Diterapkan Besok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved