Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Rumah Subsidi 18 Meter Tidak Sejalan Dengan Undang-Undang

by Irawan Djoko Nugroho
19 Juni 2025 | 12:06
in Properti
Sekalipun demikian, Fahri menyebut apabila terdapat pengembang yang hendak membangun rumah minimalis tersebut, negara tidaklah melarang. Akan tetapi, produk itu tidak dapat dimasukkan ke dalam program pemerintah

Ilustrasi: Rumah Subsidi

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Wacana rumah subsidi dengan luas bangunan 18 meter persegi dan luas tanah 25 meter persegi bertentangan dengan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Rencana memberlakukan rumah subsidi minimalis untuk masyarakat berpenghasilan rendah juga belum mendapat persetujuan dari Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan yakni Hashim S. Djojohadikusumo.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah di Jakarta (19/6/2025). Menurut Fahri, arahan satgas adalah memberikan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan tunduk pada Undang – Undang yang telah berlaku. Sekalipun demikian, Fahri menyebut apabila terdapat pengembang yang hendak membangun rumah minimalis tersebut, negara tidaklah melarang. Akan tetapi, produk itu tidak dapat dimasukkan ke dalam program pemerintah.*

READ  Kebijakan Pajak Tinggi untuk Rumah Tapak Akan Memberatkan Masyarakat
Tags: Fahri HamzahRumah Subsidi
Previous Post

Putin: Indonesia Berkembang Sangat Cepat dan Kini Diperhitungkan Dunia

Next Post

Putin: Indonesia Menuju Kekuatan Ekonomi Dunia, Rusia Siap Perluas Kerja Sama

Next Post
Putin: Indonesia Menuju Kekuatan Ekonomi Dunia, Rusia Siap Perluas Kerja Sama

Putin: Indonesia Menuju Kekuatan Ekonomi Dunia, Rusia Siap Perluas Kerja Sama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

TNI Kuat Rakyat Bermartabat

Tukin TNI dan Kemhan Naik Setelah Delapan Tahun

30 Juli 2026 | 09:00
Menurut Denny, perkembangan cadangan devisa Mei 2026 dipengaruhi penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan permintaan valuta asing musiman dari domestik.

Posisi Cadangan Devisa Indonesia Terus Menurun Kini Jadi US$ 144,9 Miliar

8 Juni 2026 | 11:41
gubernur-kaltim-dukung-pembangunan-sppg-di-kabupaten-kota

2.700 Dapur SPPG Siap Diaktifkan, MBG Sasar Wilayah 3T

31 Agustus 2026 | 13:09
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
Dengan kehadiran The Royal Alana Yogyakarta yang memiliki 219 kamar, SWID optimistis dapat menangkap kebutuhan akomodasi dari kegiatan MICE secara lebih optimal. Hal ini karena kehadiran The Royal Alana memungkinkan perusahaan mengoptimalkan sinergi antara bisnis MICE dan akomodasi, yang selama ini sebagian kebutuhan kamarnya masih diserap oleh hotel di sekitar.

The Royal Alana Yogyakarta Hotel Bintang Lima SWID, Dibuka

26 Agustus 2026 | 11:34
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved