Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Eks Artis Drama Kolosal Ditahan Terkait Uang Palsu

by Redaksi
14 April 2025 | 15:14
in Hukum
artis kolosal

Foto: Kolase/Gelora.co

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kasus dugaan peredaran uang palsu mencuat setelah seorang wanita bernama Sekar Arum Widara berulang kali mencoba transaksi di minimarket menggunakan uang palsu. Aksinya diketahui saat kasir memeriksa uang dengan alat UV dan menemukan kejanggalan.

Diketahui, Sekar Arum Widara merupakan mantan artis sinetron kolosal legendaris Angling Dharma. Sekarang ia ditangkap atas dugaan pengedaran uang palsu di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Meski sudah ketahuan, Sekar tetap mencoba transaksi di toko lain. Namun, uangnya kembali ditolak. Pihak keamanan toko lalu mengamankan pelaku dan melakukan interogasi awal.

Hasilnya, Sekar diketahui telah beberapa kali melakukan tindakan serupa. Ia pun diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menyita 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan total nominal Rp 223.500.000. Sekar ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan UU Mata Uang dan pasal terkait di KUHP.

 Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ardian Satrio Utomo, menyebut Sekar Arum menggunakan uang palsu untuk berbelanja. Namun, polisi menduga Sekar juga berniat menjual uang palsu tersebut.

Saat ini, polisi masih menyelidiki asal usul uang palsu itu. Sekar Arum belum kooperatif dan belum mengungkap sumber uang palsu yang dibawanya.

“Masih kami dalami dari mana uang itu, dia masih bungkam. Belum jujur,” ujar Ardian dilansir detikcom, Senin (14/4/2025).

Sekar Arum masih memberikan keterangan berubah-ubah soal asal uang palsu, sehingga menyulitkan penyelidikan. Polisi menduga ada pihak lain yang terlibat dan masih terus mendalami kasus ini.

“Bilangnya hasil penagihan utang, besoknya keterangannya beda lagi,” tegasnya.

READ  Polisi Tetapkan Tersangka Baru Uang Palsu UIN Makassar
Tags: Sekar Arum WidaraUang Palsu
Previous Post

China Desak AS Hapus Reciprocal Tariff, Kritik Pengecualian Teknologi

Next Post

OJK Luncurkan SIPASTI, Percepat Pengaduan Aktivitas Keuangan Ilegal

Next Post
Dengan keberadaan SIPASTI, OJK berharap pengaduan masyarakat terhadap aktivitas ilegal dapat ditangani lebih cepat. Selain itu, juga semakin meningkatkan efektivitas kerja Satgas PASTI dalam pemberantasan praktik keuangan ilegal yang semakin marak di era digital

OJK Luncurkan SIPASTI, Percepat Pengaduan Aktivitas Keuangan Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Politeknik Negeri Media Kreatif (Polimedia)

Berorientasi Industri Kreatif, Peminat Studi di Polimedia Terus Meningkat

14 Januari 2025 | 17:00
Pertama, lelang tahun 2024: Serpang, Kojo, Binaiya, Gaea 1, Gaea 2, Air Komering 2. Kedua, lelang tahun 2025: Meuseuraya, Jalu, Gagah, Natuna D, Alpha, Palmerah Baru, Barong, Perkasa, Mabelo, Lavender, Muara Tembesi, Southwest Andaman, Areca, Bruni, Careca. Ketiga, lelang tahun 2026: West Andaman I, West Andaman II, Kisaran Baru, Karapan Baru, West Rapak, Bintuni, Drawa, Seram-Aru, Namori, Talu-Sapukala, Bengkulu Mentawai, Marva-Talawang-Balakbalakang, Masakka, Nawasena, South Tanimbar.

ESDM Akan Lelang 60 Blok Migas Selama Pemerintahan Prabowo

10 Desember 2024 | 15:37
KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
10-lagu-indonesia-viral-2025

10 Lagu Indonesia yang Viral Sepanjang 2025, Nomor 1 Paling Banyak Diputar di Spotify!

27 Desember 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved