Jakarta, CoreNews.id – Polisi Tengah mendalami kasus video viral terkait dokter kandungan yang diduga melecehkan pasiennya. “Dia itu praktik di Garut itu sejak Januari 2023 sampai Desember 2024. Nah di antara rentang waktu (dia melakukan perbuatannya),” ungkap Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin kepada media, Rabu (16/4).
Saat ini pihaknya juga masih memeriksa intensif dokter tersebut guna mengungkap kasus ini secara tuntas. Ia juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengusut kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Hari ini masih kita melakukan pemeriksaan pendalaman, kita masih menunggu dari majelis yang dari Kemenkes untuk meluncur ke sini, kan ada dewan majelis disiplin profesi itu,” bebernya.
“Itu kan di UU kesehatan apabila profesi dokter tenaga medis itu kan, kalau melakukan perbuatan pidana harus mendapatkan rekomendasi,” lanjutya.
Polisi telah membuka posko pengaduan bagi pasien lain yang mungkin menjadi korban dokter kandungan berinisial MSF. Hingga kini, baru teridentifikasi dua korban dari dugaan pelecehan tersebut.
“Yang jelas kita mengamankan terduga pelaku. Sambil menunggu korban yang katanya banyak, netizen (bilang) kan banyak, tapi kenyataannya yang lapor baru dua. Karena kenyatannya yang (pasien viral) di USG itu kita belum menemukan,” katanya.
Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan dokter kandungan diduga melakukan pelecehan seksual saat pemeriksaan USG, dengan menyentuh bagian dada pasien.
Menyusul kejadian itu, Kemenkes menangguhkan surat tanda registrasi (STR) dokter tersebut, sehingga ia tidak boleh berpraktik sementara waktu. Kini, dokter berinisial MSF itu telah ditangkap dan sedang diperiksa intensif oleh Polres Garut.