Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

9 Produk Bersertifikat Halal Ternyata Mengandung Babi, Publik Muslim Geram

by Miroji
24 April 2025 | 11:17
in Hukum
9 Produk Bersertifikat Halal Ternyata Mengandung Babi, Publik Muslim Geram

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Sebanyak sembilan produk makanan olahan di Indonesia ditemukan mengandung unsur babi (porcine), padahal tujuh di antaranya telah memiliki sertifikat halal. Temuan ini memicu kemarahan publik, terutama di kalangan konsumen Muslim, yang merasa kepercayaan mereka telah dikhianati.

Ikhsan Abdullah: Penegakan UU Jaminan Produk Halal Harus Tegas

Founder Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah, dalam pernyataan tertulisnya menyebutkan bahwa ini adalah momen penting untuk menegakkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU No. 33 Tahun 2014) serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2024.

“Sudah saatnya penegakan hukum dilakukan agar tidak ada lagi pihak yang bermain-main dengan produk non-halal,” tegas Ikhsan yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kepercayaan Konsumen Tercederai

Ikhsan menyebut temuan ini sangat meresahkan karena meruntuhkan kepercayaan konsumen terhadap label halal. Ia menilai bahwa efek jera harus diberikan kepada para pelaku, bahkan menyarankan penerapan Pasal Pidana Penipuan serta sanksi dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Pasca temuan ini, konsumen Muslim merasa trauma mengonsumsi produk berlabel halal. Jika tidak ada tindakan tegas, kepercayaan masyarakat bisa sepenuhnya runtuh,” lanjutnya.

Pertanyakan Integritas Lembaga Sertifikasi Halal

Ikhsan juga mempertanyakan integritas lembaga sertifikasi halal yang selama ini diberi otoritas untuk menjamin kehalalan produk.

“Jika lembaga resmi pun kecolongan, lalu ke mana masyarakat bisa percaya?” tanyanya retoris.

Langkah BPJPH dan BPOM: Tarik Produk dari Peredaran

Menanggapi temuan ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis daftar resmi produk yang mengandung babi. Kedua badan tersebut segera memanggil produsen dan distributor terkait untuk menarik produk dari pasar.

READ  1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis Disediakan BPJPH Tahun Ini

Langkah ini diharapkan menjadi awal dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem sertifikasi halal di Indonesia, termasuk penguatan pengawasan dan pengetatan regulasi penerbitan sertifikat halal.

Tags: BPJPHBPOMMarshmallowSertifikat Halal
Previous Post

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Istanbul

Next Post

KPK Periksa La Nyalla Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim 2021-2022

Next Post
KPK Periksa Rumah La Nyalla, Hasil Masih Nihil

KPK Periksa La Nyalla Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim 2021-2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Ubah Nama

OJK Ungkap Penyebab Banyak Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Mengubah Nama

28 Desember 2025 | 17:00
10-orang-terkaya-di-asia-akhir-2025

10 Orang Terkaya di Asia Akhir 2025: India & China Kuasai Puncak, Ada Wakil Indonesia?

28 Desember 2025 | 09:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
ump-2026-ditolak-buruh-demo-istana-negara-desember-2025

UMP 2026 Ditolak! Ribuan Buruh Siap Demo Besar-Besaran di Istana Negara 29–30 Desember 2025

27 Desember 2025 | 20:00
10-lagu-indonesia-viral-2025

10 Lagu Indonesia yang Viral Sepanjang 2025, Nomor 1 Paling Banyak Diputar di Spotify!

27 Desember 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved