Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

9 Produk Bersertifikat Halal Ternyata Mengandung Babi, Publik Muslim Geram

by Miroji
24 April 2025 | 11:17
in Hukum
9 Produk Bersertifikat Halal Ternyata Mengandung Babi, Publik Muslim Geram

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Sebanyak sembilan produk makanan olahan di Indonesia ditemukan mengandung unsur babi (porcine), padahal tujuh di antaranya telah memiliki sertifikat halal. Temuan ini memicu kemarahan publik, terutama di kalangan konsumen Muslim, yang merasa kepercayaan mereka telah dikhianati.

Ikhsan Abdullah: Penegakan UU Jaminan Produk Halal Harus Tegas

Founder Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah, dalam pernyataan tertulisnya menyebutkan bahwa ini adalah momen penting untuk menegakkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU No. 33 Tahun 2014) serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2024.

“Sudah saatnya penegakan hukum dilakukan agar tidak ada lagi pihak yang bermain-main dengan produk non-halal,” tegas Ikhsan yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kepercayaan Konsumen Tercederai

Ikhsan menyebut temuan ini sangat meresahkan karena meruntuhkan kepercayaan konsumen terhadap label halal. Ia menilai bahwa efek jera harus diberikan kepada para pelaku, bahkan menyarankan penerapan Pasal Pidana Penipuan serta sanksi dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Pasca temuan ini, konsumen Muslim merasa trauma mengonsumsi produk berlabel halal. Jika tidak ada tindakan tegas, kepercayaan masyarakat bisa sepenuhnya runtuh,” lanjutnya.

Pertanyakan Integritas Lembaga Sertifikasi Halal

Ikhsan juga mempertanyakan integritas lembaga sertifikasi halal yang selama ini diberi otoritas untuk menjamin kehalalan produk.

“Jika lembaga resmi pun kecolongan, lalu ke mana masyarakat bisa percaya?” tanyanya retoris.

Langkah BPJPH dan BPOM: Tarik Produk dari Peredaran

Menanggapi temuan ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis daftar resmi produk yang mengandung babi. Kedua badan tersebut segera memanggil produsen dan distributor terkait untuk menarik produk dari pasar.

READ  Polisi Pastikan Diplomat Arya Daru Meninggal karena Bunuh Diri

Langkah ini diharapkan menjadi awal dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem sertifikasi halal di Indonesia, termasuk penguatan pengawasan dan pengetatan regulasi penerbitan sertifikat halal.

Tags: BPJPHBPOMMarshmallowSertifikat Halal
Previous Post

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Istanbul

Next Post

KPK Periksa La Nyalla Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim 2021-2022

Next Post
KPK Periksa Rumah La Nyalla, Hasil Masih Nihil

KPK Periksa La Nyalla Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim 2021-2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

bareng-blu-bca-digital-liburan-keluarga-seru-edukatif

Lima Alasan Pentingnya Asuransi Saat Long Weekend

16 Agustus 2026 | 17:00
Profil Destry Damayanti, PJS Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo, Ekonom Berpengalaman dengan Rekam Jejak Panjang

Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

18 Agustus 2026 | 10:00
Semarak HUT RI ke-81, Warga Batara Parkview Cikasungka Gelar Beragam Perlombaan

Semarak HUT RI ke-81, Warga Batara Parkview Cikasungka Gelar Beragam Perlombaan

16 Agustus 2026 | 19:07
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
bi-luncurkan-kartu-kredit-indonesia

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia untuk Masyarakat

18 Agustus 2026 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved