Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Periksa Tejo Suryo Laksono Terkait Korupsi Pengadaan Server Telkomsigma

by Miroji
24 April 2025 | 12:35
in Hukum
Wali Kota Semarang dan Suaminya Mangkir Dipanggil KPK
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan server dan storage di PT Sigma Cipta Caraka (SCC)/Telkomsigma, anak usaha dari Telkom Group. Salah satu yang diperiksa adalah Tejo Suryo Laksono, Direktur PT Granary Reka Cipta (GRC), yang diperiksa di Lapas Sukamiskin Bandung, Selasa (22/4/2025).

Tejo Suryo Laksono Diduga Menampung Dana Korupsi Lewat PT GRC

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pemeriksaan terhadap Tejo dilakukan guna memenuhi petunjuk dari jaksa penuntut umum sebelum masa penahanan para tersangka berakhir.

“Sudah ada beberapa petunjuk yang dipenuhi, salah satunya adalah pemeriksaan saudara TSL (Tejo Suryo Laksono),” ujar Tessa.

Penyidik mendalami peran Tejo dalam menampung aliran dana ratusan miliar rupiah dari Telkomsigma ke PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB) melalui PT GRC.

Tejo Suryo Laksono Sudah Jalani Hukuman Korupsi Proyek Fiktif Telkom

Tejo saat ini sedang menjalani hukuman 4 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek fiktif di PT Graha Telkom Sigma, yang sebelumnya diusut oleh Kejaksaan Agung dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp324,8 miliar.

KPK Tahan Tiga Tersangka Lain, Kerugian Negara Capai Rp280 Miliar

Dalam kasus korupsi pengadaan server dan storage ini, KPK telah menetapkan dan menahan tiga tersangka, yaitu:

  • Imran Muntaz, konsultan hukum (ditahan sejak 8 Januari 2025)
  • Robert Pangasian Lumban Gaol, Direktur PT PNB periode 2012–2016
  • Afrian Jafar, pegawai PT PNB periode 2016–2018

BPKP mencatat kerugian negara lebih dari Rp280 miliar akibat kasus ini. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

READ  Mangkir 2 Kali, Pansus Haji Gandeng Polri Panggil Menag Yaqut
Tags: KPKTelkom Sigma
Previous Post

Aset dan Properti Disita, Yordania Larang Ikhwanul Muslimin

Next Post

Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah Pesantren, Banyak Yayasan Bodong Terima Bantuan

Next Post
dedi mulyadi pangkas dana pesantren

Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah Pesantren, Banyak Yayasan Bodong Terima Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Yvonne, Indonesia mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan Internasional yang ditahan.

Sembilan WNI Ditangkap Israel, Kemenlu Upayakan Pembebasan

20 Mei 2026 | 10:49
Grey Bukan Sekadar Warna, New Balance Rayakan Identitas Urban Lewat Grey Days 2026

Grey Bukan Sekadar Warna, New Balance Rayakan Identitas Urban Lewat Grey Days 2026

20 Mei 2026 | 12:45
Selain rupiah, ringgit Malaysia terkoreksi 0,09%. Dolar Taiwan tertekan 0,07% dan baht Thailand tertekan 0,06%. Won Korea Selatan juga turun 0,04%. Selain itu, dolar Hong Kong melemah tipis 0,008%.

Rupiah Terjun Bebas Menjadi Rp 17.738 Per Dolar AS

20 Mei 2026 | 09:49
Sementara itu, harga emas di Pegadaian tetap naik. Harga emas UBS, Antam, dan Galeri24 masing-masing naik menjadi Rp 2.845.000, Rp 2.887.000, dan Rp 2.782.000 per gram. Ini dikutip dari laman Sahabat Pegadaian Jakarta, Rabu pukul 07.38 WIB. Sebelumnya, harga ketiganya di Pegadaian pada Selasa (19/5/2026) dicatat sebagai berikut. Harga emas UBS Rp 2.788.000, Antam Rp 2.861.000, dan Galeri24 Rp 2.756.000 per gram

Harga Emas Antam Turun, Harga Emas Pegadaian Naik

20 Mei 2026 | 10:16
PT Griya Idola kembangkan proyek terbaru Griya Idola Residence Tangerang

Griya Idola Residence Perumahan Berkonsep Oasis dan Eco-Friendly

21 September 2023 | 16:26
Parlemen Turki resmi hapus produk Coca Cola dan Nestle dari restoran

Coca Cola dan Nestle Resmi Diboikot Di Turki

8 November 2023 | 08:30
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved