Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jakarta Masih Menjadi Ibu Kota Negara

by Irawan Djoko Nugroho
28 Mei 2025 | 10:49
in Metropolitan
alasan-wna-banyak-datang-ke-jakarta-selatan

Ilustrasi: Jakarta (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Jakarta saat ini masih merupakan ibu kota negara meski ada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Status ibu kota negara masih belum berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dalam kegiatan Jakinvest di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, (27/5/2025). Menurut Pramono, ketika masih bertugas sebagai seskab periode 2015-2024, ia mendapati Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum bersedia untuk menandatangani peraturan presiden (perpres) terkait pemindahan ibu kota. Karena itu, proses tersebut diserahkan kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Karena hingga saat ini Perpres tersebut tidak kunjung ditandatangani oleh Prabowo, maka Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara. Dengan demikian secara prinsip, secara legal by law, walaupun ada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, Jakarta masih sebagai ibu kota negara. Selain masih berstatus sebagai ibu kota negara, Jakarta juga menyandang status sebagai kota global.*

READ  Deklarasi Netralitas ASN dan TNI-Polri, Dukung Pilkada Jakarta Berintegritas
Tags: JakartaPramono Anung Wibowo
Previous Post

Pegawai Bank Indonesia Tewas Setelah Lompat dari Gedung Kantor, Diduga karena Tekanan Pekerjaan

Next Post

WhatsApp Kini Hadir di iPad

Next Post
fitur-whatsapp-terbaru-2025-dan-penjelasannya

WhatsApp Kini Hadir di iPad

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

psi baru

Mawar Jadi Gajah! Ini Alasan Filosofis Logo Baru PSI Menurut Kaesang

21 Juli 2025 | 22:43
Sultan HB x Yogya

320 Ribu Meter Persegi Tanah Kasultanan Dipakai Bangun Tol, Ini Kata Sultan Yogya

21 Juli 2025 | 22:32
kantor fifa

FIFA Pindahkan ke Jakarta, Media Malaysia Soroti Peran Indonesia

21 Juli 2025 | 20:47
film-superman-2025-dikritik-karena-dinilai-menyudutkan-israel

Film Superman 2025 Dikritik karena Dinilai Menyudutkan Israel

21 Juli 2025 | 17:00
btn-jakarta-international-marathon-2025-sukses-gaet-31000-pelari

ISOPLUS Run 2025: Lebih Besar, Lebih Lengkap!

16 April 2025 | 21:00
Sebagaimana diketahui, pada saat ini tarif PPN atas penyerahan aset kripto adalah sebesar 0,11% atau 0,22% dari nilai transaksi aset kripto, tergantung apakah transaksi dilakukan melalui exchanger yang terdaftar di Bappebti atau tidak

Aturan Baru Pajak Kripto Segera Hadir

22 Juli 2025 | 11:55
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved