Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Akan Luncurkan Satgas PHK Lintas Kementerian

by Irawan Djoko Nugroho
30 Mei 2025 | 09:32
in Ekonomi
Selain melakukan integrasi, pemerintah juga tengah menyiapkan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai bentuk mitigasi lebih lanjut. Satgas PHK ini akan segera diluncurkan. Satgas ini tidak hanya membicarakan soal mitigasi PHK, tapi juga mencakup dari hulu ke hilir. Satgas PHK akan melibatkan lintas Kementerian dan memiliki fungsi untuk mereview kebijakan yang ada dan berdampak pada kondisi ekonomi secara keseluruhan

Ilustrasi: PHK. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pemerintah akan mengintegrasikan data pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan ini dilakukan untuk menciptakan basis data yang lebih akurat dan mendukung perumusan kebijakan yang tepat sasaran sesuai dengan kondisi lapangan.

Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, (30/5/2025). Menurut Yassierli, saat ini data PHK di Indonesia masih belum sinkron antara lembaga satu dengan lainnya. Ini memungkinkan ada data yang terlewat dan menjadi kurang valid.

Selain melakukan integrasi, pemerintah juga tengah menyiapkan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai bentuk mitigasi lebih lanjut. Satgas PHK ini akan segera diluncurkan. Satgas ini tidak hanya membicarakan soal mitigasi PHK, tapi juga mencakup dari hulu ke hilir. Satgas PHK akan melibatkan lintas Kementerian dan memiliki fungsi untuk mereview kebijakan yang ada dan berdampak pada kondisi ekonomi secara keseluruhan.*

READ  Laba HM Sampoerna Melesat 26,3% Jadi Rp 6,20 Triliun
Tags: Satgas PHKYassierli
Previous Post

Penjelasan Hadits Rasulullah SAW Soal Larangan Pukul Siapa pun Tepat di Wajahnya

Next Post

Fintech P2P Lending Diminta Menerapkan Iklan Mendidik dan Tidak Menyesatkan

Next Post
Menurut Friderica, contoh mendidik adalah iklan dengan pesan 'Pinjam sesuai kemampuan untuk usaha mandiri’. Iklan ini akan mendorong perilaku keuangan sehat dan penggunaan pinjaman secara produktif.

Fintech P2P Lending Diminta Menerapkan Iklan Mendidik dan Tidak Menyesatkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
Kenaikan tarif Tol Tamer itu akan dimulai dikenakan pada pukul 00.00 WIB.

Tarif Tol Tangerang-Merak Naik Mulai Selasa 15 April 2025

14 April 2025 | 15:50
Sebagai awalan, OJK melakukan pendekatan yang lebih persuasif. OJK bahkan sudah mengirimkan surat kepada seluruh bank di KBMI 1 untuk mulai mengeksplor kemungkinan-kemungkinan konsolidasi. Selanjutnya tinggal selangkah ke Peraturan OJK (POJK) setelah semua analisis dampak dituntaskan

Kinerja Kurang Memuaskan, OJK Akan Hapus Bank KBMI 1

6 November 2025 | 16:22
Diponegoro pantas mendapat apresiasi Keraton Surakarta karena berkatnya, Keraton Yogyakarta kembali menjadi negara Uttama. Sebelumnya, kekalahan atas Perang Sepei dari sebab melawan perintah Raffles, membuat Keraton Yogyakarta dipermalukan. Sultan HB 2 dibuang dan Yogyakarta menjadi negara yang dinilai Nistha. Hal ini karena, Sultan menyerah dan kemudian ditangkap Inggris.

Catatan Kecil Dibalik Diorama Perlawanan Pangeran Diponegoro di Keraton Surakarta

28 September 2025 | 13:19
Menurut Moh Hasan Afandi kembali, mulai penyelenggaraan haji 2026, Kemenhaj meniadakan mekanisme lunas tunda ganti dan menggantinya dengan aturan baru. Apabila ada jamaah yang telah melunasi biaya haji kemudian membatalkan atau menunda keberangkatannya, kursi keberangkatan akan diberikan kepada calon jamaah sesuai nomor urut porsi.

Kemenhaj Hapus Skema Lunas Tunda Ganti di Penyelenggaraan Haji Khusus

21 Juli 2026 | 11:24
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved