Jakarta, CoreNews.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memimpin langsung razia jam malam bagi pelajar di Kabupaten Subang, Minggu (1/6/2025). Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jabar No. 51/PA.03/DISDIK, yang bertujuan mencetak generasi Panca Waluya melalui pembatasan aktivitas malam pelajar dari pukul 21.00–04.00 WIB. Razia tersebut melibatkan Bupati Reynaldi, Wakil Bupati Agus Masykur, Sekda, hingga kepala OPD.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Subang, Nunung Suryani, menegaskan pentingnya razia ini untuk mendisiplinkan pelajar.
“Malam ini, kami menggelar razia, dengan menyasar para pelajar yang masih berkeliaran. Razia ini dipimpin langsung oleh Bapak Gubernur,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Saya harap, semua ini kuncinya ada di orang tua. Jika ketat menjaga anak-anaknya, saya yakin tidak ada pelajar yang terlibat tawuran, geng motor, atau penyalahgunaan narkoba.”
Jam malam pelajar mulai berlaku Juni 2025 dan menjadi bagian dari reformasi pendidikan di Jawa Barat.