Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jakarta Fair 2025 Gelar Lomba Foto Berhadiah, Simak Syarat dan Ketentuannya

by Abdullah Suntani
4 Juni 2025 | 21:35
in Metropolitan
jakarta fair 2025

Foto: jakarta fair

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Jakarta Fair 2025 kembali digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta. Ajang tahunan yang berlangsung mulai 19 Juni hingga 31 Juli di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, ini menyuguhkan beragam kegiatan menarik, termasuk kompetisi fotografi untuk umum dengan total hadiah jutaan rupiah.

Kompetisi ini terbuka untuk seluruh pengunjung yang memiliki hobi memotret, baik menggunakan kamera profesional maupun ponsel. Foto harus diambil di area Hall 1C selama pelaksanaan Jakarta Fair 2025.

Berikut ketentuan dan persyaratan lomba foto Jakarta Fair 2025:

  1. Peserta bebas dari semua kalangan masyarakat.
  2. Kompetisi foto tidak dipungut biaya pendaftaran.
  3. Bebas menggunakan jenis kamera maupun ponsel.
  4. Wajib follow akun Instagram @jakartafairid dan pastikan akun peserta tidak di-private, agar panitia dapat melakukan validasi.
  5. Objek dan lokasi foto yang diambil hanya di Area Hall 1C Jakarta Fair 2025.
  6. Foto yang diikutkan dalam kompetisi ini merupakan foto yang dibuat selama Jakarta Fair 2025 berlangsung.
  7. Peserta diperbolehkan mengikuti kompetisi foto setiap tema dalam empat periode kompetisi foto.
  8. Peserta dibatasi hanya mengirim maksimal 5 foto setiap tema.
  9. Peserta wajib memberikan keterangan foto dalam setiap post foto di Instagram.
  10. Foto yang dikirim dan di-post adalah hasil karya sendiri, bukan milik orang lain.
  11. Foto harus bebas dari unsur SARA, politik, dan pornografi.
  12. Foto yang di-post di Instagram wajib menyertakan hashtag dan mention sesuai ketentuan.
  13. Tidak diperkenankan menggunakan AI (artificial intelligence), DI (digital imaging), penggabungan gambar (montase), dan editing berlebihan.
  14. Kriteria penilaian kompetisi foto meliputi: kesesuaian tema, kreativitas foto, dan teknis fotografis.
  15. Tidak diperkenankan mencantumkan identitas/watermark atau inisial di dalam setiap karya foto.
  16. Peserta wajib hadir dan mencetak foto yang diikutsertakan di booth print yang disediakan gratis oleh panitia di Hall C1 pada tiap akhir periode (hari Sabtu sore).
  17. Hak cipta dalam foto merupakan tanggung jawab peserta, termasuk manusia dan properti yang ada dalam gambar.
  18. Pemenang akan diumumkan setiap akhir periode langsung di lokasi.
  19. Keputusan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  20. Panitia dan juri dapat mendiskualifikasi foto sebelum dan sesudah penjurian apabila dianggap tidak memenuhi/melanggar ketentuan.
  21. Dengan mengikuti dan mengunggah foto untuk kompetisi ini, peserta dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh peraturan.
READ  5,3 Hektare Lahan di Jakarta Timur Disulap Jadi Ruang Terbuka Hijau

Panitia akan memilih tiga pemenang terbaik dari setiap tema/periode, dengan hadiah sebagai berikut:

  • Pemenang 1: Rp750.000
  • Pemenang 2: Rp500.000
  • Pemenang 3: Rp300.000

Selain kompetisi foto, Jakarta Fair 2025 juga menghadirkan berbagai lomba lain seperti lomba menggambar, band pelajar, stand up comedy, vokal, Mobile Legends, perias wajah, cheerleader, dan kesenian Betawi.

Semua lomba ini gratis, namun peserta wajib memiliki tiket masuk Jakarta Fair dan menunjukkannya saat mendaftar. Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Jakarta Fair atau akun Instagram @jakartafairid.

Tags: jakarta fair 2025lomba foto
Previous Post

Ritel Modern Tutup Gerai Karena Adanya Perubahan Gaya Hidup

Next Post

Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel dan Restoran untuk Dukung Industri MICE

Next Post
mendagri-izinkan-rapat-di-hotel-restoran

Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel dan Restoran untuk Dukung Industri MICE

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

23 November 2025 | 10:49
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
Mundur dari NasDem, Ahmad Ali Resmi Jadi Ketua Harian PSI

Mundur dari NasDem, Ahmad Ali Resmi Jadi Ketua Harian PSI

27 September 2025 | 19:32
Fatwa Pajak MUI: Beban Pajak Tak Berkeadilan, PBB, PPh dan PKB Harus Ditinjau Ulang

Fatwa Pajak MUI: Beban Pajak Tak Berkeadilan, PBB, PPh dan PKB Harus Ditinjau Ulang

24 November 2025 | 10:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved