Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Empat Izin Usaha Pertambangan di Raja Ampat Resmi Dicabut

by Irawan Djoko Nugroho
10 Juni 2025 | 11:43
in Nasional
Prasetyo saat menyampaikan keputusan pemerintah didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Inf Teddy Indra Wijaya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, serta Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq. Dia pun mengajak masyarakat tetap kritis dan waspada dalam menerima informasi publik demi mendapatkan kebenaran kondisi objektif di lapangan

Ilustrasi: Raja Ampat. Foto dari Media Sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Empat izin usaha pertambangan (IUP) yang selama ini melakukan penambangan di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, dicabut izinnya oleh pemerintah. Keputusan ini dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto bersama para menteri terkait menggelar rapat terbatas di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (9/6/2025).

Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, (10/6/2025). Menurut Prasetyo, sebenarnya pemerintah sudah mengkaji ulang semua IUP yang terbit. Namun, karena masalah di Raja Ampat sudah ramai disorot publik maka pemerintah mendengar aspirasi masyarakat dan mengacu aturan hukum yang berlaku.

Prasetyo saat menyampaikan keputusan pemerintah didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Inf Teddy Indra Wijaya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, serta Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq. Ia juga mengajak masyarakat tetap kritis dan waspada dalam menerima informasi publik demi mendapatkan kebenaran kondisi objektif di lapangan.*

READ  KPK Panggil Mantan Ketua KPU di Kasus Hasto
Tags: Mensesneg Prasetyo HadiRaja Ampat
Previous Post

HP Hilang di Pesawat, Garuda Indonesia Bebastugaskan Awak Kabin

Next Post

Hadiah Mewah untuk Timnas, Prabowo Gunakan Dana Pribadi Beli Rolex

Next Post
Hadiah Mewah untuk Timnas, Prabowo Gunakan Dana Pribadi Beli Rolex

Hadiah Mewah untuk Timnas, Prabowo Gunakan Dana Pribadi Beli Rolex

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Nas, rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. Hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.

KPAD Cijantung Dijadikan Markas Judol, 32 Komputer 14 HP dan 9 KTP Disita

9 Oktober 2026 | 14:20
Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved