Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tiongkok Resmi Beri Bebas Visa 240 Jam bagi WNI, Tinggal hingga 10 Hari

by Miroji
13 Juni 2025 | 14:13
in Internasional
Tiongkok Resmi Beri Bebas Visa 240 Jam bagi WNI, Tinggal hingga 10 Hari

sumber foto: freepik

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Tiongkok secara resmi menetapkan Indonesia sebagai salah satu dari 55 negara penerima program bebas visa transit selama 240 jam atau 10 hari. Kebijakan ini diumumkan oleh Administrasi Imigrasi Nasional (NIA) Tiongkok pada Kamis (12/6/2025), sebagaimana dilansir Global Times.

“Program ini memungkinkan pelancong dari Indonesia memasuki Tiongkok tanpa visa melalui 60 bandara di 24 provinsi,” ujar NIA dalam pernyataannya.

Pelancong wajib menunjukkan dokumen perjalanan sah dan tiket lanjutan ke negara ketiga yang sudah dikonfirmasi. Kebijakan ini bagian dari upaya memperkuat hubungan regional, terutama dengan ASEAN.

Kementerian Luar Negeri Tiongkok juga mengumumkan visa khusus ASEAN, memungkinkan pelaku bisnis dan keluarganya masuk berkali-kali selama lima tahun, dengan izin tinggal hingga 180 hari per kunjungan.

“Kebijakan ini mencerminkan keterbukaan dan hubungan erat Tiongkok dengan ASEAN,” ujar Ge Hongliang dari Universitas Minzu Guangxi.

READ  Pidato Lengkap Jokowi Saat Pembukaan KTT ASEAN 2023
Tags: bebas visa Tiongkokimigrasi TiongkokWNI di Tiongkok
Previous Post

Prabowo Akan Lawatan ke Rusia Hadiri Forum Ekonomi Undangan Putin

Next Post

Achmad Ardianto Jadi Direktur Utama Baru Aneka Tambang

Next Post
RUPST juga dicatat mengganti susunan komisaris.

Achmad Ardianto Jadi Direktur Utama Baru Aneka Tambang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

damri-pmn-ditolak-pukis-kritik

DAMRI Tak Kebagian PMN, PUKIS Soroti Lemahnya Komitmen Negara pada Transportasi Publik

23 April 2026 | 22:00
edukasi-kebersihan-menstruasi-wings-unicef

WINGS dan UNICEF Luncurkan Edukasi Kebersihan Menstruasi untuk Siswi SMP

23 April 2026 | 21:00
Selain hukuman penjara dan denda materiil, para pelanggar akan dikenakan sanksi administratif. Seperti penangguhan aktivitas terkait pangan hingga 180 hari, hingga pencabutan atau pembekuan izin operasional selama satu tahun penuh. Semua langkah tersebut dilakukan guna memperkuat sistem keamanan pangan selama puncak musim haji 2026

Saudi Terapkan Penjara 10 tahun dan Denda 42 Milyar Bagi Dapur Ilegal dan Perdagangkan Produk Gagal di Musim Haji 2026

24 April 2026 | 11:27
siapa-juliana-marins-pendaki-brasil-meninggal-gunung-rinjani

Waspada Aktivitas Gunung Slamet Meningkat, PVMBG Minta Kesiapsiagaan Daerah

23 April 2026 | 18:00
pln-rombak-direksi-darmawan-tetap-dirut

Listrik Padam di Sejumlah Wilayah Jakarta, PLN Lakukan Pemulihan Bertahap

23 April 2026 | 19:00
google-cloud-next-26-agentic-enterprise-ai

Google Cloud Next ’26: Inovasi Full Stack AI Dorong Transformasi Agentic Enterprise di Asia Tenggara

23 April 2026 | 20:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved