Jakarta, CoreNews.id – Polda Jawa Barat membongkar jaringan perdagangan bayi ke Singapura. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 12 tersangka dan menyelamatkan enam bayi yang rencananya akan dijual.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa bayi dijual dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per anak. “Kisaran dari ibu kandungnya antara Rp11.000.000 sampai Rp16.000.000,” ujar Surawan, Selasa (15/7/2025).
Diketahui, jaringan ini sudah beroperasi sejak 2023 dan diduga telah menjual 24 bayi ke Singapura. Para bayi yang berhasil dikirim langsung diterima oleh orang tua angkat di sana.
Polda Jabar kini bekerja sama dengan Interpol untuk melacak jaringan penerima bayi di Singapura. “Nanti kita akan bersama dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura. Kita masih pengembangan,” tambah Surawan.
Beberapa bayi bahkan telah dipesan sejak dalam kandungan, di mana para pelaku membiayai persalinan ibu kandung, lalu mengambil bayi setelah lahir. “Sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan,” katanya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari perekrut, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengirim bayi ke luar negeri.
“Yang pertama sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi, maupun transaksinya, bahkan sampai sebelum lahir, dan juga ada pembuat surat-suratnya, dan juga pengirim,” kata Hendra.
Dalam penggerebekan, polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa dokumen identitas, paspor, serta dokumen kepemilikan bayi.
“Kita juga tidak hanya menangkap dari tersangka-tersangka ini saja tetapi juga barang bukti ya berupa surat-surat, identitas, bahkan paspor serta kepemilikan identitas dari si korban ini,” lanjut Hendra.