Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Miris! Segini Harga Bayi Indonesia yang Dijual ke Singapura

by Redaksi
15 Juli 2025 | 13:30
in Hukum
penjualan bayi

Foto: my.theasianparent.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Polda Jawa Barat membongkar jaringan perdagangan bayi ke Singapura. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 12 tersangka dan menyelamatkan enam bayi yang rencananya akan dijual.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa bayi dijual dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per anak. “Kisaran dari ibu kandungnya antara Rp11.000.000 sampai Rp16.000.000,” ujar Surawan, Selasa (15/7/2025).

Diketahui, jaringan ini sudah beroperasi sejak 2023 dan diduga telah menjual 24 bayi ke Singapura. Para bayi yang berhasil dikirim langsung diterima oleh orang tua angkat di sana.

Polda Jabar kini bekerja sama dengan Interpol untuk melacak jaringan penerima bayi di Singapura. “Nanti kita akan bersama dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura. Kita masih pengembangan,” tambah Surawan.

Beberapa bayi bahkan telah dipesan sejak dalam kandungan, di mana para pelaku membiayai persalinan ibu kandung, lalu mengambil bayi setelah lahir. “Sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan,” katanya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari perekrut, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengirim bayi ke luar negeri.

“Yang pertama sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi, maupun transaksinya, bahkan sampai sebelum lahir, dan juga ada pembuat surat-suratnya, dan juga pengirim,” kata Hendra.

Dalam penggerebekan, polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa dokumen identitas, paspor, serta dokumen kepemilikan bayi.

“Kita juga tidak hanya menangkap dari tersangka-tersangka ini saja tetapi juga barang bukti ya berupa surat-surat, identitas, bahkan paspor serta kepemilikan identitas dari si korban ini,” lanjut Hendra.

READ  Sempat Mangkir, Pemeran Film 'Esek-esek' Siskaeee Resmi Ditahan
Tags: perdagangan bayi ke singapuraPolda Jabar
Previous Post

Jika Main Judol, Rekening Penerima Bansos Otomatis Ditutup

Next Post

Viral Dugaan Penelantaran Pasien di RSD Gunung Jati, Pihak RS Membantah

Next Post
Viral Dugaan Penelantaran Pasien di RSD Gunung Jati, Pihak RS Membantah

Viral Dugaan Penelantaran Pasien di RSD Gunung Jati, Pihak RS Membantah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Gedung Kemenkeu

Kementerian Keuangan Kehilangan Dividen BUMN Rp90 Triliun, Siapkan Strategi Pengganti

8 Mei 2025 | 21:00
PT Synnex Metrodata Indonesia

PT. Synnex Metrodata Indonesia Bergabung dengan Cyble Partner Network Sebagai Distributor Cyble Untuk Indonesia

19 Januari 2024 | 09:00
Sebelumnya, layanan Outward Remittance menggunakan sumber dana Poket Valas hanya tersedia melalui aplikasi myBCA.

Layanan Poket Valas ‘Outward Remittance’ BCA, Kini Bisa Dilayani di Cabang

3 Agustus 2026 | 11:36
Tak hanya berdampak pada tekanan darah, kebiasaan makan mi instan larut malam juga dapat mengganggu kualitas tidur dan memengaruhi kerja hormon yang mengatur siklus tidur serta metabolisme tubuh. Di mana efeknya bahkan bisa dirasakan keesokan hari, mulai dari sakit kepala saat bangun tidur, tubuh terasa lelah, hingga tekanan darah yang tetap tinggi.

Makan Mi Instan Larut Malam Berdampak Buruk Bagi Kesehatan

5 Juni 2026 | 13:08
Persis Siap Ajukan Izin Pengolahan Tambang

Persis Siap Ajukan Izin Pengolahan Tambang

7 Juni 2024 | 13:51
Melalui fatwa tersebut pula, Fatwa MUI merekomendasikan untuk menghukum berat terhadap pelaku sodomi, lesbi, gay, serta aktivitas seks menyimpang lainnya yang dapat berfungsi sebagai zawajir dan mawani, (membuat pelaku menjadi jera dan orang yang belum melakukan menjadi takut untuk melakukannya).

Pemerintah Dilarang Legalkan Komunitas LGBT

26 Juni 2026 | 11:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved