Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sekolah Rakyat Terapkan Tata Tertib Ketat untuk Bangun Disiplin Siswa

by Miroji
16 Juli 2025 | 15:56
in Nasional
Sekolah Rakyat Terapkan Tata Tertib Ketat untuk Bangun Disiplin Siswa

sumber foto: kemensos

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Sekolah Rakyat (SR) resmi menerima angkatan pertamanya pada Senin (14/7/2025) dan menerapkan tata tertib ketat bagi seluruh siswa. Sebagai sekolah berasrama, aturan diberlakukan mulai dari kegiatan harian, kamar, ruang kelas, hingga ruang ibadah dan kamar mandi.

Tata tertib adalah serangkaian aturan tertulis yang ditetapkan sekolah untuk dipatuhi siswa. Adanya tata tertib akan membantu siswa dalam membentuk kedisiplinan.

Beberapa poin penting: wajib bangun sebelum subuh, larangan membawa alat elektronik tanpa izin, tidak boleh makan di kamar, dan waktu tenang mulai pukul 21.00 WIB. Penggunaan gawai juga dibatasi hanya pada area dan jam tertentu.

Kunjungan orang tua pun diatur ketat, termasuk larangan membawa makanan tertentu dan kewajiban menjaga kebersihan. Aturan ini diharapkan membentuk karakter mandiri dan tangguh siswa SR.

READ  Roy Suryo Terbitkan Buku Jokowi’s White Paper, Ini Isinya
Tags: aturan sekolahdisiplin siswasekolah asramaSekolah Rakyattata tertib
Previous Post

Guterres: Gencatan Senjata di Gaza Tak Cukup, Solusi Dua Negara adalah Kunci

Next Post

Suku Bunga BI Kembali Dipangkas Jadi 5,25 Persen

Next Post
Sebagaimana diketahui, pemangkasan suku bunga pada Juli ini menjadi yang ketiga sepanjang 2025. Sebelumnya, BI telah menurunkan suku bunga pada Januari dan Mei masing-masing sebesar 25 bps. Dari awal tahun yang berada di level 6 persen., BI Rate kini turun menjadi 5,25 persen

Suku Bunga BI Kembali Dipangkas Jadi 5,25 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran di Alam Sutera

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran Baru di Alam Sutera, Perkuat Kanal Distribusi Agency

13 September 2025 | 09:00
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
KPU batasi jumlah pengantar pendaftaran Capres cawapres

Perludem Kritik KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Langgar Keterbukaan Publik

16 September 2025 | 14:13
KPK Dalami Aset Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

MAKI Ultimatum KPK Tuntaskan Kasus Kuota Haji, Ancam Ajukan Praperadilan

16 September 2025 | 15:20
bank mandiri

Dapat Rp55 T dari Dana Rp200 T Menkeu, Ini Rencana Bank Mandiri

17 September 2025 | 09:16
178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved