Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sekolah Rakyat Terapkan Tata Tertib Ketat untuk Bangun Disiplin Siswa

by Miroji
16 Juli 2025 | 15:56
in Nasional
Sekolah Rakyat Terapkan Tata Tertib Ketat untuk Bangun Disiplin Siswa

sumber foto: kemensos

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Sekolah Rakyat (SR) resmi menerima angkatan pertamanya pada Senin (14/7/2025) dan menerapkan tata tertib ketat bagi seluruh siswa. Sebagai sekolah berasrama, aturan diberlakukan mulai dari kegiatan harian, kamar, ruang kelas, hingga ruang ibadah dan kamar mandi.

Tata tertib adalah serangkaian aturan tertulis yang ditetapkan sekolah untuk dipatuhi siswa. Adanya tata tertib akan membantu siswa dalam membentuk kedisiplinan.

Beberapa poin penting: wajib bangun sebelum subuh, larangan membawa alat elektronik tanpa izin, tidak boleh makan di kamar, dan waktu tenang mulai pukul 21.00 WIB. Penggunaan gawai juga dibatasi hanya pada area dan jam tertentu.

Kunjungan orang tua pun diatur ketat, termasuk larangan membawa makanan tertentu dan kewajiban menjaga kebersihan. Aturan ini diharapkan membentuk karakter mandiri dan tangguh siswa SR.

READ  Lucky Hakim Datangi Bareskrim Terkait Penistaan Agama Panji Gumilang
Tags: aturan sekolahdisiplin siswasekolah asramaSekolah Rakyattata tertib
Previous Post

Guterres: Gencatan Senjata di Gaza Tak Cukup, Solusi Dua Negara adalah Kunci

Next Post

Suku Bunga BI Kembali Dipangkas Jadi 5,25 Persen

Next Post
Sebagaimana diketahui, pemangkasan suku bunga pada Juli ini menjadi yang ketiga sepanjang 2025. Sebelumnya, BI telah menurunkan suku bunga pada Januari dan Mei masing-masing sebesar 25 bps. Dari awal tahun yang berada di level 6 persen., BI Rate kini turun menjadi 5,25 persen

Suku Bunga BI Kembali Dipangkas Jadi 5,25 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
tolak-krematorium-kalideres

Warga Kalideres Geruduk Proyek Krematorium! Tolak Pembangunan di Lahan Fasum

21 Februari 2026 | 20:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
sejarah yahudi

Sejarah Singkat Yahudi: Asal Usul dan Penyimpangannya

19 Juni 2025 | 09:38
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved