Jakarta, CoreNews.id – Sekolah Rakyat (SR) resmi menerima angkatan pertamanya pada Senin (14/7/2025) dan menerapkan tata tertib ketat bagi seluruh siswa. Sebagai sekolah berasrama, aturan diberlakukan mulai dari kegiatan harian, kamar, ruang kelas, hingga ruang ibadah dan kamar mandi.
Tata tertib adalah serangkaian aturan tertulis yang ditetapkan sekolah untuk dipatuhi siswa. Adanya tata tertib akan membantu siswa dalam membentuk kedisiplinan.
Beberapa poin penting: wajib bangun sebelum subuh, larangan membawa alat elektronik tanpa izin, tidak boleh makan di kamar, dan waktu tenang mulai pukul 21.00 WIB. Penggunaan gawai juga dibatasi hanya pada area dan jam tertentu.
Kunjungan orang tua pun diatur ketat, termasuk larangan membawa makanan tertentu dan kewajiban menjaga kebersihan. Aturan ini diharapkan membentuk karakter mandiri dan tangguh siswa SR.