Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

DPR AS Sahkan 3 Undang-Undang Kripto Penting

by Redaksi
18 Juli 2025 | 14:26
in Bisnis
kripto

Foto: pasardana

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) telah mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) penting yang mengatur sektor kripto menjadi undang-undang. Ketiga RUU tersebut meliputi Genius Act, Clarity Act dan CBDC Act.

Genius Act (Pembentukan dan Pedoman Inovasi Nasional untuk Stablecoin) disahkan dengan suara 308-102, UU ini menetapkan kerangka regulasi federal yang jelas untuk stablecoin. Beleid ini mewajibkan stablecoin didukung penuh oleh dolar AS dan tunduk pada panduan anti-pencucian uang (AML).

Ini akan menjadikan Genius Act sebagai beleid kripto pertama yang ditandatangani menjadi undang-undang di AS.

Clarity Act (Kejelasan Pasar Aset Digital) lolos dengan suara 294-198, UU ini bertujuan mengatur pasar kripto secara luas dengan menetapkan peran jelas dari Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) serta Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC).

CBDC Act (Anti-Mata Uang Digital Bank Sentral) disahkan dengan margin tipis 219-210, UU ini bertujuan melarang Federal Reserve mengeluarkan mata uang digital untuk ritel.

Perselisihan sempat muncul mengenai wacana penggabungan Clarity Act dan CBDC Act, namun akhirnya CBDC Act dimasukkan ke dalam Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA).

Ketiga UU ini selanjutnya akan dikirim ke Gedung Putih untuk ditandatangani oleh Presiden Donald Trump.

READ  Viral, Pertamax Bikin mesin Mobil Rusak
Tags: DPR ASundang undang kripto
Previous Post

Banding Ditolak, Agus Buntung Tetap Divonis 10 Tahun Penjara

Next Post

Turis Asing Jatuh Lagi, Jalur Pendakian Rinjani Ditutup

Next Post
gunung rinjani

Turis Asing Jatuh Lagi, Jalur Pendakian Rinjani Ditutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
edaran ramadhan

Surat Edaran Pembelajaran Ramadhan 2025 Terbit, Ini Isinya

21 Januari 2025 | 19:40
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved