Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

DPR AS Sahkan 3 Undang-Undang Kripto Penting

by Redaksi
18 Juli 2025 | 14:26
in Bisnis
kripto

Foto: pasardana

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) telah mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) penting yang mengatur sektor kripto menjadi undang-undang. Ketiga RUU tersebut meliputi Genius Act, Clarity Act dan CBDC Act.

Genius Act (Pembentukan dan Pedoman Inovasi Nasional untuk Stablecoin) disahkan dengan suara 308-102, UU ini menetapkan kerangka regulasi federal yang jelas untuk stablecoin. Beleid ini mewajibkan stablecoin didukung penuh oleh dolar AS dan tunduk pada panduan anti-pencucian uang (AML).

Ini akan menjadikan Genius Act sebagai beleid kripto pertama yang ditandatangani menjadi undang-undang di AS.

Clarity Act (Kejelasan Pasar Aset Digital) lolos dengan suara 294-198, UU ini bertujuan mengatur pasar kripto secara luas dengan menetapkan peran jelas dari Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) serta Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC).

CBDC Act (Anti-Mata Uang Digital Bank Sentral) disahkan dengan margin tipis 219-210, UU ini bertujuan melarang Federal Reserve mengeluarkan mata uang digital untuk ritel.

Perselisihan sempat muncul mengenai wacana penggabungan Clarity Act dan CBDC Act, namun akhirnya CBDC Act dimasukkan ke dalam Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA).

Ketiga UU ini selanjutnya akan dikirim ke Gedung Putih untuk ditandatangani oleh Presiden Donald Trump.

READ  Batas Waktu Lapor SPT Badan Diperpanjang hingga 31 Mei 2026, DJP Beri Kelonggaran Wajib Pajak
Tags: DPR ASundang undang kripto
Previous Post

Banding Ditolak, Agus Buntung Tetap Divonis 10 Tahun Penjara

Next Post

Turis Asing Jatuh Lagi, Jalur Pendakian Rinjani Ditutup

Next Post
gunung rinjani

Turis Asing Jatuh Lagi, Jalur Pendakian Rinjani Ditutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

hp-elevate-2026-ai-pc-indonesia

HP Perkenalkan AI PC dan Solusi Future of Work di HP Elevate 2026, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia

26 Juni 2026 | 09:00
piala dunia

Tujuh Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Turki dan Qatar Angkat Koper

26 Juni 2026 | 17:00
Kereta Cepat Whoosh Siapkan Fasilitas Lengkap Demi Kenyamanan dan Keamanan Penumpang

KCIC Catat 311 Ribu Penumpang Whoosh Saat Lebaran 2026

31 Maret 2026 | 16:53
indonesia-dibantai-jepang-0-6-kualifikasi-piala-dunia-2026

Jerman Lolos ke 32 Besar dari Grup E Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan Pantai Gading, Ekuador Ditahan Curacao

21 Juni 2026 | 17:00
rupiah-tembus-rp-16877-bi-buka-suara

Rupiah Kembali Terperosok ke Rp 17.980 per Dolar AS

26 Juni 2026 | 10:56
Melalui fatwa tersebut pula, Fatwa MUI merekomendasikan untuk menghukum berat terhadap pelaku sodomi, lesbi, gay, serta aktivitas seks menyimpang lainnya yang dapat berfungsi sebagai zawajir dan mawani, (membuat pelaku menjadi jera dan orang yang belum melakukan menjadi takut untuk melakukannya).

Pemerintah Dilarang Legalkan Komunitas LGBT

26 Juni 2026 | 11:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved