Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Indonesia Serukan Perdamaian atas Konflik Thailand-Kamboja

by Miroji
28 Juli 2025 | 10:49
in Internasional
Indonesia Serukan Perdamaian atas Konflik Thailand-Kamboja

sumber foto: tangkapan layar youtube

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Roliansyah Sumirat, menyatakan bahwa eskalasi konflik di perbatasan Thailand dan Kamboja menjadi perhatian utama dunia dan mengancam stabilitas Asia Tenggara.

“Indonesia meyakini cara damai menjadi solusi terbaik mengatasi konflik di antara kedua negara,” ujarnya seperti diberitakan rri.co.id, Minggu (27/07/2025).

Pemerintah Indonesia aktif menjalin komunikasi dengan kedua negara guna mendorong penyelesaian damai dan memantau situasi secara intensif.

“Kerja sama regional diperlukan agar ketegangan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan,” tambahnya.

Roliansyah juga menegaskan bahwa ASEAN memiliki peran vital dalam menjaga perdamaian. “Prinsip perdamaian ASEAN sudah diatur dalam Piagam ASEAN dan Traktat Persahabatan,” jelasnya. Indonesia siap menjadi mediator jika diminta, serta memastikan WNI di wilayah konflik dalam kondisi aman dan terpantau.

READ  Indonesia Serukan Gencatan Senjata dan Jalur Diplomatik dalam Konflik Israel-Iran
Tags: ASEANdiplomasiIndonesiaKambojaKemenlukonflik perbatasanPerdamaianRoliansyah SumiratThailandWNI
Previous Post

Kata Jokowi Jika Ijazahnya Diputus Palsu Pengadilan

Next Post

BEM SI Akan Gelar Aksi di Silang Monas Siang Ini

Next Post
Susatyo juga mengimbau kepada para orator agar tidak memprovokasi massa untuk melakukan tindakan anarkis. Selain itu, juga meminta agar dalam penyampaian pendapat dapat dilakukan dengan santun, tidak merusak fasilitas umum, tidak membakar ban bekas, tidak melawan petugas keamanan dan taat pada aturan yang berlaku.

BEM SI Akan Gelar Aksi di Silang Monas Siang Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
edaran ramadhan

Surat Edaran Pembelajaran Ramadhan 2025 Terbit, Ini Isinya

21 Januari 2025 | 19:40
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved