Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Alasan PPATK Bakal Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan

by Redaksi
29 Juli 2025 | 16:16
in Ekonomi
rekening diblokir

Foto: radar madiun

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buka suara soal alasan pemblokiran sementara rekening bank yang menganggur lebih dari tiga bulan atau dikenal sebagai rekening dormant.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan, kebijakan ini lahir dari temuan mencengangkan, yakni lebih dari 140 ribu rekening tidak aktif selama lebih dari 10 tahun, dengan nilai mencapai Rp 428,61 miliar dan tanpa pembaruan data nasabah.

“Ini membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya, yang akan merugikan kepentingan masyarakat atau bahkan perekonomian Indonesia secara umum,” ujar Ivan dalam keterangannya, Selasa, 29 Juli 2025.

Data tersebut diperoleh dari laporan pihak perbankan dan menjadi bukti konkret bahwa rekening-rekening nganggur bisa jadi pintu masuk bagi aktivitas ilegal yang membahayakan stabilitas keuangan nasional.

READ  Pertamina Masih Mempertahankan Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi
Tags: PPATKrekening nganggur diblokir
Previous Post

PM Anwar dan Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Konsultasi Tahunan ke-13

Next Post

Prabowo dan Anwar Ibrahim Bahas Batas Negara & Nasib Anak Buruh Migran

Next Post
prabowo

Prabowo dan Anwar Ibrahim Bahas Batas Negara & Nasib Anak Buruh Migran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

KB Bank kini terus melihat adanya ruang untuk meningkatkan kredit ke sektor tersebut apabila prospeknya tetap positif dan hasil analisis kredit menunjukkan kondisi yang memadai. Dengan demikian, ekspansi kredit ke sektor TPT dan garmen akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan prospek industri serta kualitas calon debitur

KB Bank Siap Tingkatkan Kredit ke Sektor TPT dan Garmen

24 September 2026 | 15:13
janji-jiwa-toast-cita-rasa-jepang

Janji Jiwa Hadirkan Toast Cita Rasa Jepang

23 September 2026 | 19:00
Langkah cepat BI dilakukan selepas terjadi dugaan transaksi tidak sah atau pembobolan saldo dan kartu kredit melalui penyalahgunaan fitur pembayaran kode QR di aplikasi platform dompet digital DANA. Bank Indonesia akan terus mengawal penyelesaian insiden dan menghimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data dan kredensial pembayaran, memantau riwayat transaksi secara berkala, serta segera melaporkan transaksi yang tidak dikenali melalui kanal resmi bank penerbit kartu dan/atau penyelenggara

BI Pantau Pembobolan Saldo dan Kartu Kredit di Aplikasi DANA

23 September 2026 | 14:41
Ombudsman juga akan segera menyampaikan segala temuan ini ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kemudian direkomendasikan agar mengembalikan "warga binaan" yang berada di luar blok tahanan, menindak petugas lapas yang menghalang-halangi kerja mereka, serta merobohkan "bangunan yang tidak seharusnya ada"

Klaster Mewah di Lapas Kelas II A Cibinong Ditemukan dan Diminta Dirobohkan

24 September 2026 | 15:37
Global Sources Indonesia Kembali Hadir di JICC Senayan

Global Sources Indonesia Kembali Hadir di JICC Senayan

11 September 2026 | 16:20
BMKG: Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspadai Hujan Lebat dan Longsor

BMKG Prakirakan Hujan hingga Gelombang 4 Meter di Sejumlah Wilayah

23 September 2026 | 13:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved