Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Penawaran Sukuk Ritel Seri SR019 Resmi Dibuka

by Irawan Djoko Nugroho
1 September 2023 | 13:44
in Pasar Modal
Sukuk Ritel seri SR019 resmi ditawarkan

Ilustrasi Sukuk Ritel. Sumber: kompas.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah resmi membuka penawaran Sukuk Ritel seri SR019T3 (tenor 3 tahun) dan seri SR019T5 (tenor 5 tahun), mulai tanggal 1 – 20 September 2023. Imbal hasil Sukuk Negara Ritel seri SR019 terdiri dari dua pilihan. Kupon SR019-T3 dengan tenor 3 tahun sebesar 5,95% per tahun dan Kupon SR019-T5 dengan tenor 5 tahun sebesar 6,1% per tahun.

Menurut Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, tujuan penerbitan SR019 adalah untuk menyediakan alternatif investasi yang aman, menguntungkan dan likuid bagi masyarakat, mendukung pemulihan ekonomi serta pengembangan pasar keuangan syariah. Selain itu juga memperluas basis investor di pasar domestik, memperkuat pasar modal Indonesia dengan mendorong transformasi masyarakat dari saving-oriented society menuju investment-oriented society.

Sukuk Ritel seri SR019 menawarkan tingkat imbalan/kupon bersifat fixed rate, atau tetap hingga jatuh tempo. Kedua instrumen akan jatuh tempo masing-masing pada 10 September 2026 dan 10 September 2028. Pembelian minimal untuk SR019T3 adalah Rp 1 juta dengan maksimum Rp 5 miliar. Sementara pembelian ataupun pemesanan minimal untuk SR019T5 adalah Rp 1 juta dengan maksimum Rp 10 miliar.

Tanggal pembayaran kupon pertama, pada tanggal 10 setiap bulan. Bila tanggal 10 jatuh bukan hari kerja, akan dibayarkan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi.*

READ  IHSG Awal Pekan Berpeluang Tidak Stabil Jelang Rilis Inflasi Domestik
Previous Post

Survei LSI: Elektabilitas Ganjar Pranowo Terus Naik

Next Post

Razia Tilang Uji Emisi di Jakarta Mulai Berlaku

Next Post
Razia Uji Emisi

Razia Tilang Uji Emisi di Jakarta Mulai Berlaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved