Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah Kabupaten Tangerang membangun gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Arteri Suvarna Boulevard, Cikupa, untuk memudahkan warga mengurus perizinan di satu tempat.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, Senin (11/8/2025), mengatakan MPP akan mengintegrasikan layanan seperti Disdukcapil, BPJS, Samsat, BPN, DPMPTSP, dan Bapenda.
“Kami ingin melayani masyarakat senyaman mungkin, dengan konsep bangunan artistik, ramah disabilitas, dan fasilitas lengkap,” ujarnya.
Kepala DTRB, Hendri Hermawan, menjelaskan MPP dibangun di lahan 8.331 m² dengan luas bangunan 5.825 m², dana APBD Rp70 miliar. Terinspirasi topi caping, gedung tiga lantai ini juga memiliki lounge investor, command center, aula, dan playground.