Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

MUI Jabar Nilai Umi Cinta di Bekasi Sebarkan Aliran Sesat

by Irawan Djoko Nugroho
14 Agustus 2025 | 11:48
in Daerah
Menurut Rafani, ajaran yang mengajar doktrin masuk surga bisa ditebus dengan uang tidak bisa dibenarkan. Fenomena ini, menurutnya kembali juga bukan kasus yang baru. Sebelumnya ada yang mirip ajaran Surga Eden di Cirebon.

Umi Cinta. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Bandung, CoreNews.id — Umi Cinta di daerah Dukuh Zamrud, Kelurahan Cikamuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, dinilai Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyebarkan aliran sesat yang meresahkan masyarakat. Umi Cinta yang memiliki nama asli berinisial PT diduga menyebarkan doktrin bahwa orang bisa masuk surga apabila memberi infak Rp 1 juta. Selain itu, ibu-ibu yang mengikuti ajaran Umi Cinta menjadi tak mentaati suami dan melawan orang tua.

Hal ini disampaikan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat KH Rafani Achyar di Bandung (14/8/2025). Menurut Rafani, ajaran yang mengajar doktrin masuk surga bisa ditebus dengan uang tidak bisa dibenarkan. Fenomena ini, menurutnya kembali juga bukan kasus yang baru. Sebelumnya ada yang mirip ajaran Surga Eden di Cirebon.

Rafani kemudian mendorong agar MUI setempat melakukan kajian dan diambil langkah penindakan. Diharapkan agar aparat penegak hukum segera dapat mengambil langkah terkait kegiatan yang telah memicu keresahan warga tersebut.*

READ  MUI Tolak Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan 2026
Tags: KH Rafani AchyarMUIUmi Cinta
Previous Post

IHSG Cetak Rekor Baru Tertinggi Sepanjang Masa

Next Post

Upacara Hari Pramuka 2025 dan Pembukaan PPBK Nasional Live di YouTube

Next Post
upacara-hari-pramuka-2025-live-youtube

Upacara Hari Pramuka 2025 dan Pembukaan PPBK Nasional Live di YouTube

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Pendapat Esther tersebut menanggapi persetujuan Komite Tapera terkait kebijakan mempertahankan suku bunga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar 5 persen untuk rumah tapak dan 6 persen untuk rumah susun subsidi. Selain itu juga menanggapi dibukanya opsi tenor pembiayaan hingga 40 tahun untuk meningkatkan keterjangkauan masyarakat oleh Komite.

Tenor KPR Subsidi 40 Tahun Perlu Seleksi Ketat Debitur

31 Juli 2026 | 14:27
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

31 Juli 2026 | 14:15
Ilustrasi Musim Kemarau Dibuat Kecerdasan Buatan

MKG Prediksi El Nino Bertahan Hingga Awal 2027

31 Juli 2026 | 09:00
BGN Temukan Anomali 414 SPPG, Dana Rp311,2 Miliar Dikembalikan ke Kas Negara

BGN Temukan Anomali 414 SPPG, Dana Rp311,2 Miliar Dikembalikan ke Kas Negara

31 Juli 2026 | 16:14
Menurut Henri kembali, pemanfaatan data SLIK pada dasarnya bergantung pada kebijakan dan selera risiko (risk appetite) masing-masing bank maupun analis kredit. Ada analis yang sangat ketat dalam menilai riwayat kredit, termasuk terhadap keterlambatan pembayaran yang sifatnya ringan atau hanya terjadi satu kali.

Penghapusan Kredit Macet di Bawah Rp 1 Juta dari SLIK Berdampak Pada Proses Analisis Kredit

31 Juli 2026 | 13:52
mayoritas-kawasan-industri-dapat-proper-merah-2025

Prabowo Targetkan Gunungan Sampah di Indonesia Tuntas pada Akhir 2027

31 Juli 2026 | 13:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved