Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Prabowo: Indonesia Kekurangan 210 Ribu Dokter, Pemerintah Tambah Fakultas Kedokteran

by Miroji
28 Agustus 2025 | 13:44
in Nasional
Prabowo: Indonesia Kekurangan 210 Ribu Dokter, Pemerintah Tambah Fakultas Kedokteran

sumber foto: tim media presiden

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Prabowo Subianto menyoroti kekurangan tenaga medis di Indonesia, yakni 70.000 dokter spesialis dan 140.000 dokter umum. Saat ini, produksi dokter masih minim, hanya 12.000 dokter umum dan 2.700 dokter spesialis per tahun.

“Kita harus segera mengejar itu,” tegas Prabowo dalam peresmian Institute Neurosains Nasional RS PON Dokter Mahar Mardjono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, Indonesia butuh 35 tahun untuk menutup kekurangan dokter spesialis jika tidak ada percepatan. Untuk itu, pemerintah akan membuka 148 program studi kedokteran baru di 57 fakultas, terdiri dari 125 prodi spesialis dan 23 subspesialis. Prabowo juga menargetkan 30 fakultas kedokteran baru serta pembangunan 500 rumah sakit di setiap kabupaten dengan kualitas pelayanan tinggi, termasuk di daerah terpencil. Ia menegaskan kesehatan dan pendidikan adalah hak dasar rakyat serta bagian dari wujud demokrasi sejati.

READ  Pemerintah Pastikan APBN Tetap Stabil Meski Tekanan Global Meningkat
Tags: dokter spesialisdokter umumfakultas kedokteranPrabowo SubiantoRumah Sakit
Previous Post

Pemilik Maktour Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Next Post

Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Bogor Terkait Korupsi Minyak Mentah

Next Post
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Bogor Terkait Korupsi Minyak Mentah

Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Bogor Terkait Korupsi Minyak Mentah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

TEI 2026 Tampilkan Keunggulan Industri Strategis dan Manufaktur Indonesia

TEI 2026 Tampilkan Keunggulan Industri Strategis dan Manufaktur Indonesia

12 Oktober 2026 | 10:54
Bandara Riyadh Diserang, Pemerintah Himbau Jemaah Umrah Indonesia Tingkatkan Kewaspadaan

Bandara Riyadh Diserang, Pemerintah Himbau Jemaah Umrah Indonesia Tingkatkan Kewaspadaan

12 Oktober 2026 | 12:32
fenomena-makan-tabungan-saldo-rekening-turun-45-persen

Fenomena Makan Tabungan Menguat, Saldo Rekening Menyusut 45%

10 Oktober 2026 | 17:00
Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, 11 Orang Ditangkap

Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, 11 Orang Ditangkap

12 Oktober 2026 | 14:56
minuman-yang-dihindari-saat-pilek

Lima Cara Sederhana Mengurangi Risiko Tertular Influenza A

8 Oktober 2026 | 19:00
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved