Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran dana korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Kami sedang mengonfirmasi informasi terkait sebaran uangnya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (10/9/2025). Ia menegaskan hal itu akan diperdalam saat pemanggilan RK.
Penyidik telah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk selebgram Lisa Mariana yang mengaku menerima uang dari RK, serta Ilham Akbar Habibie terkait pembelian mobil Mercedes Benz 280 SL. Mobil klasik itu juga ditemukan saat penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dan kini menjadi barang bukti.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi dan pejabat Widi Hartoto. Tiga lainnya dari agensi periklanan: Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Raden Sophan Jaya Kusuma. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp222 miliar.