Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Bocor! Ini Cara Melihat Pesan WA yang Dihapus Tanpa Aplikasi Tambahan

by Teguh Imam Suyudi
28 September 2025 | 17:00
in Tekno
fitur-whatsapp-terbaru-2025-dan-penjelasannya

Ilustrasi: WhatsApp (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pesan penting di WhatsApp tiba-tiba terhapus? Jangan khawatir. Ternyata, ada cara mengetahui pesan WA yang telah dihapus tanpa aplikasi tambahan. Metode ini memanfaatkan fitur pencadangan bawaan WhatsApp yang sering terlupakan oleh pengguna.

Mengutip sejumlah sumber disebutkan bahwa WhatsApp memiliki fitur pencadangan otomatis yang bisa menjadi penyelamat. Pengguna Android secara default mencadangkan obrolan ke Google Drive, sementara pengguna iOS memanfaatkan iCloud.

Berikut adalah panduan lengkap memulihkan pesan yang hilang tanpa aplikasi:

1. Pemulihan via Cadangan Cloud (Google Drive/iCloud)
Ini adalah metode paling andal. Cara kerjanya adalah dengan mengembalikan data dari cadangan terbaru.

  • Langkahnya: Copot pemasangan WhatsApp dari perangkat. Instal ulang aplikasi, lalu verifikasi nomor Anda. Saat proses pengaturan, sistem akan meminta untuk memulihkan riwayat obrolan dari cadangan cloud. Pilih “Pulihkan”.
  • Catatan Penting: Keberhasilan metode ini bergantung pada frekuensi pencadangan terakhir. Jika pesan terhapus sebelum proses cadangan berjalan, pesan tersebut tidak akan bisa dikembalikan.

2. Pemulihan dari Cadangan Lokal (Khusus Android)
Bagi yang tidak mengaktifkan cadangan cloud, WhatsApp masih menyimpan cadangan di memori internal perangkat.

  • Langkahnya:
    • Buka aplikasi File Manager dan cari folder WhatsApp/Databases.
    • Cari file dengan nama format msgstore-YYYY-MM-DD.1.db.crypt12 (tanggal menandakan kapan cadangan dibuat).
    • Ganti nama file cadangan yang diinginkan menjadi msgstore.db.crypt12.
    • Uninstall dan install ulang WhatsApp. Saat verifikasi, pilih opsi “Pulihkan dari cadangan lokal”.

3. Pemulihan untuk Pengguna iPhone (iCloud & iTunes)

  • Via iCloud: Pastikan ada cadangan di iCloud. Uninstall dan install ulang WhatsApp, lalu verifikasi nomor. Ketika diminta, ketuk “Pulihkan Riwayat Obrolan”. Perhatikan bahwa ruang penyimpanan iCloud dan iPhone harus 2,05 kali lipat dari ukuran cadangan.
  • Via iTunes (Backup Komputer): Hubungkan iPhone ke komputer, buka iTunes, pilih ikon perangkat, masuk ke “Summary”, dan klik “Restore Backup”. Peringatan: metode ini akan menghapus semua data di iPhone yang digantikan oleh data dari cadangan.
READ  TikTok Resmi Berhenti Berfungsi di AS

Meskipun ada opsi menggunakan aplikasi pihak ketiga seperti Dr.Fone atau Tenorshare UltData, para ahli menyarankan kehati-hatian karena aplikasi tersebut sering meminta akses ke data pribadi pengguna.

Tags: GoogleGoogle DriveiCloudiTunesPesan WA KehapusWhatsApp
Previous Post

Catatan Kecil Dibalik Diorama Perlawanan Pangeran Diponegoro di Keraton Surakarta

Next Post

Pemerintah Diminta Perketat Regulasi Rokok Elektrik untuk Lindungi Generasi Muda

Next Post
akademisi-dorong-perketat-regulasi-rokok-elektrik

Pemerintah Diminta Perketat Regulasi Rokok Elektrik untuk Lindungi Generasi Muda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
akibat-pamer-riya-ulama-dermawan-masuk-neraka

Masuk Neraka Akibat Pamer dan Riya

10 Juni 2025 | 17:00
Sapi Kurban Presiden Prabowo Beratnya 1 Ton Asal Sukoharjo, Bernama Parikesit

Sapi Kurban Presiden Prabowo Beratnya 1 Ton Asal Sukoharjo, Bernama Parikesit

11 Mei 2026 | 16:03
desak-made-emas-asia-2026-tiket-asian-games

Desak Made Sabet Emas Kejuaraan Asia 2026, Indonesia Borong Tiket Asian Games—Dominasi Panjat Tebing Makin Nyata!

11 April 2026 | 06:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved