Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Biak Layak Menjadi Embarkasi Haji Papua

by Irawan Djoko Nugroho
29 September 2025 | 11:28
in Nasional
Menurut Jimmy, dengan adanya embarkasi haji dari Bandara Internasional Frans Kaisiepo, jamaah haji dari Tanah Papua tidak lagi jauh pergi ke Makassar, Sulawesi Selatan, karena lebih dekat ke Biak.

Ilustrasi: Embarkasi Haji. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Biak, CoreNews.id — Biak layak dijadikan embarkasi haji di Tanah Papua. Hal ini karena Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mengembalikan status Bandara Internasional Frans Kaisiepo. Selain itu, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Biak juga aman dan nyaman.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Biak Numfor, Papua, Jimmy CR Kapissa pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriyah/2025 Himpunan Keluarga Maros (Hikmas) Sulawesi Selatan (28/9/2025). Menurut Jimmy, dengan adanya embarkasi haji dari Bandara Internasional Frans Kaisiepo, jamaah haji dari Tanah Papua tidak lagi jauh pergi ke Makassar, Sulawesi Selatan, karena lebih dekat ke Biak.

Karena itu, Jimmy meminta semua paguyuban Nusantara, khususnya Himpunan Keluarga Maros Sulsel, untuk terus menjaga situasi Biak Numfor yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan pula, pilar Hikmas Sulsel untuk terus kompak dan menjaga kebersamaan mendukung program pemerintah.*

READ  Kemenag Raih Digital Government Award Kategori Instansi dengan Peningkatan SPBE Signifikan
Tags: Biak NumforEmbarkasi HajiJimmy CR KapissaPapua
Previous Post

Shell Bantah Isu PHK Karyawan SPBU Akibat Impor BBM Satu Pintu

Next Post

Pemerintah Netral Soal Dualisme Kepemimpinan PPP

Next Post
Menurut Yusril, dalam mengesahkan pengurus parpol, satu-satunya pertimbangan pemerintah adalah pertimbangan hukum. Jika terjadi konflik internal, pemerintah tidak akan mengesahkan susunan pengurus baru, tetapi akan menunggu tercapainya kesepakatan internal partai, putusan mahkamah partai, atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Pemerintah Netral Soal Dualisme Kepemimpinan PPP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

23 November 2025 | 10:49
KPK Periksa 4 ASN Cirebon dan Tetapkan GM Hyundai sebagai Tersangka Suap PLTU

KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp1,25 Triliun dalam Akuisisi PT JN oleh ASDP

24 November 2025 | 14:22
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved